Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Ini Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan

Namun, tidak menutup kemungkinan pendaftaran tersebut akan dibuka pada 30 Mei 2021.

"Tanggal itu (30 Mei untuk membuka pendaftaran) betul adanya, karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujarnya dihubungi Kompas.com, Jumat (14/5/2021).

Meskipun begitu, tim Panitia Pelaksana Seleksi Nasional (Pansenal) CPNS dan PPPK masih terus berunding mengenai kesiapan keseluruhan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

"Sementara ini masih akan dikonfirmasi lagi. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," katanya.

Sudah dipastikan 30 Mei ini, pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka, bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi

a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

c. Kartu Keluarga (KK);

d. Ijazah;

e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:

a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran diantaranya Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian, jabatan Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);

c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.

e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;

f. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

g. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

h. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

i. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

j. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;

k. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.

Ketentuan umum seleksi PPPK Non-Guru tahun 2021 antara lain:

a. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, TNI, Polri, serta pekerja swasta.

d. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

e. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

f. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;

i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

https://money.kompas.com/read/2021/05/14/173019626/pendaftaran-cpns-dan-pppk-segera-dibuka-ini-dokumen-dan-syarat-yang-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke