Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Ada Larangan Mudik, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tembus 7 Persen di Kuartal II-2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tetap optimistis perekonomian Indonesia akan kembali tumbuh positif pada kuartal II-2021.

Meskipun pada periode ini terdapat aturan pengetatan perjalanan hingga larangan mudik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, pada periode April-Juni 2021, produk domestik bruto (PDB) nasional mampu tumbuh hingga kisaran 7 persen.

Rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun lalu menjadi alasan utama pemerintah optimis proyeksi tersebut dapat tercapai.

Airlangga menyebutkan, pada kuartal II-2020, PDB harga konstan berada di angka Rp 2.589 triliun.

"Sedangkan di kuartal pertama di tahun 2021 ini itu sudah mendekatai Rp 2.700 (triliun). Dengan basis itu kenaiakn sudah di atas sekitar 4,7 persen. Maka tentu untuk mencapai 7 persen tinggal didorong sedikit lagi," tutur Airlangga dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (15/5/2021).

Dengan telah digulirkannya berbagai stimulus seperti pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM untuk pembelian mobil tertentu dan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti, konsumsi masyarakat yang merupakan salah satu pendongkrak perekonomian diharapkan mampu tumbuh pesat.

"Kita melihat, konsumsi kita dorong ke 6,9 persen sampai 7,9 persen," kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga menargetkan konsumsi pemerintah mampu tumbuh 7,6 persen sampai 7,9 persen, Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,7 persen sampai 8,3 persen, ekspor tumbuh 10,5 persen sampai 12 persen, dan impor tumbuh 9,5 persen sampai 14 persen.

"Diharapkan bisa mendorong (pertumbuhan ekonomi) di kisaran 7 persen," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/05/15/161613226/meski-ada-larangan-mudik-pemerintah-targetkan-pertumbuhan-ekonomi-tembus-7

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke