Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Murka hingga Pegawai dan Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi dari anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir Senin (17/5/2021).

Dalam struktur organisasinya, cucu BUMN yang lebih dikenal dengan Kimia Farma Lab ini tercatat memiliki dua orang direksi.

Pertama, Direktur Utama KFD Adil Fadila Bulqini, yang telah ditunjuk sebagai orang nomor satu di perusahaan tersebut sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.

Sementara direksi lainnya yakni Ilham Sabariman yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, Umum, dan SDM. Sebagaimana Adil Fadilah Bulqini, ia juga diplot sebagai direktur pada 12 Maret 2015.

Bermula dari ditangkapnya 5 orang petugas

Pada akhir 27 April kemarin, Dirreskrimsus Polda Sumatra Utara mengamankan 5 orang petugas laboratorium Rapid Antigen dari Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, atas dugaan penggunaan alat tes antigen bekas.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan alat rapid test antigen yang telah dipakai sebelumnya lagi alias didaur ulang.

Setelah melakukan pendalaman, pihak kepolisian menemukan, penggunaan alat tes antigen bekas telah dilakukan sejak Desember 2020.

Dengan asumsi layanan tersebut melayani sekitar 250 orang per hari selama 3 bulan, pihak kepolisian memperoyeksikan salah seorang tersangka, PM (45) selaku business manager, telah meraup keuntungan Rp 1,8 miliar sejak 2020.

Buat geram Erick Thohir

Setelah mengetahui kasus tersebut, Erick Thohir mengaku tidak habis pikir mengapa tindakan yang membahayakan itu bisa terjadi, di tengah ancaman Covid-19 yang masih nyata.

Mantan bos Inter Milan itu pun menegaskan, siap menindak secara tegas semua pihak yang terkait tanpa pandang bulu.

Atas tindakan yang telah merugikan masyarakat itu, Erick langsung memerintahkan agar semua oknum terkait dipecat.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021)

Bukan hanya itu, Erick mengaku siap untuk turun langsung melakukan evaluasi terkait kejadian yang membahayakan nyawa orang lain itu.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” tutur Erick.

5 orang langsung dipecat

Tidak memakan waktu lama setelah Erick menyampaikan kekesalannya, Kimia Farma langsung memecat seluruh oknum yang terlibat dalam praktik alat tes antigen bekas itu.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyebutkan selain pemecatan, pihaknya juga mendukung pihak berwenang untuk memberikan hukuman maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," tuturnya.

Kimia Farma juga langsung mengevaluasi dan menguatkan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) guna memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.

Langkah tersebut sejalan dengan keinginan Erick Thohir yang menyayangkan tindakan oknum perusahaan pelat merah itu.

Giliran direksi yang dipecat

Selang beberapa minggu, Erick akhirnya memutuskan untuk memecat direksi KFD. Pasalnya, atas kejadian tersebut, direksi dinilai sudah tidak sejalan lagi dengan visi Kementerian BUMN.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi, dan ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan, seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tutur Erick.

Sebagai informasi, saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

https://money.kompas.com/read/2021/05/17/063700426/kasus-antigen-bekas-erick-thohir-murka-hingga-pegawai-dan-direksi-kimia-farma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke