Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Tjahjo Singgung soal Hukuman ASN yang Nekat Mudik

Dalam pidatonya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar Aparatur Sipil negara (ASN) dapat segera kembali menjalankan tugas dan kewajibannya.

Ia juga menyinggung soal ASN yang tidak patuh pada larangan mudik akan mendapatkan hukuman disiplin.

Hukuman tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Setelah Idul Fitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5M dan disiplin protokol kesehatan di manapun berada," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik serta tidak berwisata dengan keluarga selama cuti bersama dan libur Lebaran.

Menurut Tjahjo menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.


"Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai," kata dia.

Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Babinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota yang masih nekat mudik.

Ia melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif.

Ia pun mengajak pegawai Kementerian PANRB untuk mengikuti arahan Presiden serta Satgas Covid-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan di manapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/17/160113926/menteri-tjahjo-singgung-soal-hukuman-asn-yang-nekat-mudik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke