Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Mudik Berakhir, Pemesanan Tiket Online Kapal Pelni Buka Lagi

Pemesanan atau booking tiket kapal laut Pelni secara online dibuka lagi seiring berakhirnya masa larangan mudik Lebaran 2021. Layanan tiket online Pelni sudah mulai kembali dibuka pada tanggal 18 Mei 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan penjelasan mengenai bagaimana cara membeli tiket kapal secara online.

Dikatakan bahwa cara beli tiket kapal Pelni tergolong mudah, bisa dilakukan melalui website resmi perusahaan Pelni.co.id dan Pelni Mobile Apps.

Ia menambahkan pada masa pengetatan pasca mudik, Pelni akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan jawaban bagi yang masih menyimpan pertanyaan di mana bisa beli tiket kapal Pelni.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami,” ujar Opik dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (18/5/2021).

“Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh (sesuai jadwal kapal Pelni 2021) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” sambungnya.

Bagi yang hendak membeli tiket kapal laut Pelni, pastikan mengetahui apa syarat beli tiket kapal laut. Persyaratan naik kapal laut Pelni diberlakukan merujuk pada SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021.

Terdapat sejumlah syarat dalam aturan pengetatan pasca mudik 2021 yang berlaku selama tanggal 18 - 24 Mei 2021. Pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.

“Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.

Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6 - 17 Mei 2021, PT Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.

“Kami mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” terang Opik.

Opik menambahkan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal Pelni, perusahaan telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.

“Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala pada saat perjalanan,” tambah Opik.

Informasi saja, Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

https://money.kompas.com/read/2021/05/18/100422826/larangan-mudik-berakhir-pemesanan-tiket-online-kapal-pelni-buka-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke