Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Korban Jiwa terkait Vaksin Covid-19, Pemerintah Kaji Ganti Rugi

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, salah satu yang akan dibenahi adalah tanggung jawab pemerintah atas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin saja terjadi pada penerima vaksin.

Perpres tersebut nantinya akan mempertegas tanggung jawab pemerintah atas legal indemnity (ganti rugi) jika penerima vaksin mengalami masalah kesehatan.

"Yang diubah sebetulnya supaya lebih clear dari aspek legalnya, kaitannya dengan masalah indemnity atau tanggung jawab pemerintah kalau ada kejadian ikutan pasca imunisasi," kata Susiwijono dalam penjelasannya kepada awak media, Senin (17/5/2021).

Susi menuturkan, revisi kedua ini juga akan membenahi aspek legal dari ketersediaan vaksin oleh produsen dan menjamin suplai vaksin tetap aman dan lancar.

Kendati demikian, perubahan kedua ini tidak termasuk pelayanan teknis vaksinasi kepada masyarakat. Dengan kata lain, tidak ada perubahan mekanisme pemberian vaksin kepada warga.

"Jadi tidak mengatur langsung aspek teknis yang kaitannya (dengan) layanan vaksinasi ke masyarakat," tutur Susi.

Adapun saat ini, pihaknya masih membahas formulasi yang tepat terkait perubahan kedua dari Perpres tersebut.

"Formulasinya seperti apa nanti akan kami bahas, tapi pada intinya ini masalah indemnity atau pengambilalihan tanggung jawab hukum oleh pemerintah," ucap Susi.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sudah melakukan revisi terhadap Perpres 99/2020 menjadi Perpres 14/2021. Dalam Perpres yang telah diubah, pemerintah sudah menjelaskan tanggung jawab pemerintah mengenai KIPI.

Perpres menyebut, jika kejadian ikutan pasca vaksinasi menyebabkan kecacatan hingga meninggal bagi penerima, yang dipengaruhi oleh produk vaksin Covid-19 tersebut, maka pemerintah memberikan kompensasi.

Kompensasi berupa santunan cacat maupun santunan kematian. Besarannya ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sesuai persetujuan Menteri Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2021/05/18/100800626/ada-korban-jiwa-terkait-vaksin-covid-19-pemerintah-kaji-ganti-rugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke