Hal ini mengingat aturan pemerintah yang melonggarkan dan memperbolehkan pembukaan kawasan wisata dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta memastikan kapasitas atau daya tampung lokasi wisata.
“Di beberapa tempat wisata dan taman rekreasi, (protokol kesehatan) perlu ditingkatkan. Ini yang akan menjadi eveluasi kita. Apalagi akan ada beberapa liburan ke depan, seperti Waisak maupun liburan lain,” ungkap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Selasa (18/5/2021).
Terkait dengan penutupan sejumlah tempat wisata akibat penerapan protokol kesehatan yang tidak disiplin, Sandiaga memberikan apresiasi.
Apalagi, Sandiaga sebelumnya mengingatkan, lokasi-lokasi pariwisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin akan ditindak tegas. Ia setuju tempat wisata ditutup jika pengelola tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami beri pengarahan yang jelas kepada para penyelenggara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk bersiap. Kami berkordinasi dengan Pemda dan satgas setempat terutama pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Yang tidak patuh harus diambil langkah-langkah persuasif untuk membatasi, kalau perlu menutup (tempat wisata tersebut),” kata dia.
Sandiaga menambahkan, menyikapi banyaknya hari libur, para pelaku usaha pariwisata diharapkan bersiap untuk limpahan wisatawan. Di sisi lain, foto-foto wisata yang dipublikasikan melalui media sosial dinilai berperan aktif bagi Kemenparekraf, Pemda dan satgas Covid-19 untuk mengambil kebijakan, utamanya sektor pariwisata.
“Mengenai limpahan wisatawan, pelaku usaha harus menuyiapkan diri, karena wisatawan bakal melimpah. Terima kasih foto-foto yang sudah di-share, ini menjadi bahan untuk mengambil langkah. Jadi pemda mengambil kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar dia.
Sebagai informasi, pemerintah daerah terpaksa menutup kawasan wisata yang mengalami kelebihan kapasitas akibat lonjakan wisatawan di hari libur Lebaran. Langkah tegas tersebut dibuktikan dengan penutupan kawasan wisata seperti seperti yang terjadi di Ancol, TMII, Pantai Anyer, Pantai Batu Karas, Pantai Pangandaran , Geopark Pelabuhan Ratu dan lain sebagainya.
“Kemenparekaraf menyoroti ini adalah langkah yang perlu diperbaiiki ke depannya. Membludaknya kawasan wisata selama libur lebaran akan dievaluasi, dan diharapkan partisipasi dari pemda dan semua pemangku kepentingan,” ujar dia.
https://money.kompas.com/read/2021/05/18/203420626/sandiaga-uno-setuju-tempat-wisata-ditutup-jika-tak-patuh-protokol-kesehatan