Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Grup industri keuangan China tersebut melarang lembaga keuangan hingga perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi cryptocurrency.

Para investor pun diperingatkan untuk tidak melakukan perdagangan spekulatif terhadap mata uang kripto.

"Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih. Ini secara serius melanggar keamanan properti, mengganggu tatanan ekonomi, dan keuangan secara normal," kata 3 grup industri keuangan dalam pernyataan bersama mengutip CNBC, Rabu (19/5/2021).

Tiga grup industri keuangan yang dimaksud, antara lain Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

Dengan demikian, lembaga keuangan termasuk bank, saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan layanan apapun yang melibatkan mata uang kripto seperti bitcoin dan sebagainya, mulai dari pendaftaran, perdagangan, kliring, dan settlement.

Institusi juga tidak diizinkan menyediakan layanan tabungan, penjaminan mata uang kripto, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan kripto.

Kendati demikian, mereka tidak melarang individu alias konsumen untuk memegang mata uang virtual tersebut.

"Mata uang virtual (seperti bitcoin) tidak didukung oleh nilai nyata, harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China," tutur mereka.


Mengutip Forbes, larangan ini adalah yang kedua sejak tahun 2017 lalu. Pada tahun ini, grup industri keuangan melarang lembaga keuangan untuk menerima atau menggunakan mata uang kripto dalam pembayaran atau penyelesaian, pengembangan layanan penukaran mata uang digital, dan penawaran layanan kepada klien.

Setelah pengumuman tersebut, nilai mata uang kripto secara global kembali turun sekitar 50 miliar dollar AS atau 2,5 persen, sehingga mendorong kerugian menjadi sekitar 500 miliar dollar AS dari level tertingginya di atas 2,5 triliun dollar AS.

Tercatat harga bitcoin sempat tumbuh tinggi lantaran beberapa institusi keuangan dunia mulai berlomba-lomba mengadopsinya. Pada Maret lalu, Morgan Stanley menjadi bank besar pertama di AS yang memberi nasabah tajir akses ke investasi mata uang kripto.

Kemudian disusul oleh Goldman Sachs dengan menawarkan mata uang kriptonya sendiri pada bulan April.

Dorongan itu membuat mata uang kripto melonjak hampir 500 persen selama setahun. Tentu saja, lonjakan juga didorong oleh beberapa perusahaan seperti Square, MicroStrategy, dan Tesla khususnya, yang mulai berinvestasi mata uang kripto.

https://money.kompas.com/read/2021/05/19/075636326/china-resmi-larang-perdagangan-mata-uang-kripto

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke