Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmikan Pabrik Baru Nestle, Bahlil: Izin Tidak Dipersulit, Enggak Pakai Amplop-amplop!

Pabrik baru yang akan dibangun di atas tanah seluas 20 hektar itu, nantinya akan memproduksi produk susu cair Bear Brand dan minuman siap konsumsi Milo dan Nescafe untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, selama ini, proses perizinan untuk pembangunan pabrik Nestle yang didirikan di Batang, Jawa Tengah, dilakukan secara cepat dan transparansi.

"Izin-izin enggak kita persulit lagi, perizinan Nestle ini kemarin kita urus dan enggak lama ngurusnya, enggak pakai duit. Ini enggak pakai amplop-amplop," ujarnya saat peletakan batu pertama Pabrik PT Nestle Indonesia secara virtual, Kamis (20/5/2021).

Menurut dia hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mempersulit para investor yang ingin masuk ke Indonesia dan berinvestasi.

"Menahan izin sama dengan menahan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan menahan laju pertumbuhan ekonomi. Jadi semua perizinan sekarang enggak kita persulit lagi," tegas dia.

Selain itu Bahlil juga mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia secara besar-besaran telah melakukan reformasi dalam rangka memudahkan pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia.

Hal ini dilakukan lantaran sektor investasi memberikan kontribusi sebesar 30 persen untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi saat ini pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal kedua 2021 bisa tumbuh 5-7 persen.

"Pertumbuhan ekonomi kita 60 persennya didukung dari konsumsi dan 30 persen dari sektor investasi, kalau perintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kita bisa di atas 5 persen yang bisa kita lakukan adalah menggenjot investasinya dan salah satu bukti nyatanya adalah dengan yang dilakukan oleh Nestle ini," ucap Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2021/05/20/150900226/resmikan-pabrik-baru-nestle-bahlil--izin-tidak-dipersulit-enggak-pakai-amplop

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke