Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

44 Tahun, Ini 10 Daerah dengan Antrean Haji Terlama di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean keberangkatan calon jemaah haji di Indonesia yang paling lama mencapai 44 tahun. Artinya, jika calon jemaah mendaftar pada tahun 2021 ini, dia baru bisa berangkat haji pada tahun 2065.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data di laman resmi Kementerian Agama RI yang dikutip Kompas.com pada Jumat (21/5/2021).

Lamanya antrean jemaah haji tersebut disebabkan karena keterbatasan kuota yang tak sebanding dengan antusiasme masyarakat di suatu daerah untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Adapun saat ini pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah haji untuk Indonesia sebanyak 231.000 orang. Jumlah tersebut nantinya akan dibagi-bagi per wilayah di Indonesia.

Berikut 10 daerah dengan antrean haji terlama di Indonesia:

  • Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (2065)
  • Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (2063)
  • Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (2062)
  • Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (2060)
  • Kota Parepare, Sulawesi Selatan (2059)
  • Kota Makassar, Sulawesi Selatan (2058)
  • Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (2058)
  • Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (2056)
  • Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (2056)
  • Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (2056).

Setelah mengetahui daerah yang memiliki antrean haji terlama, ada baiknya Anda juga mengetahui besaran biaya haji pada tahun ini.

Adapun biaya mendaftar haji di tahun 2021 ini belum ditentukan oleh Pemerintah. Sebab, penyelenggaraan haji tahun 2020 lalu ditiadakan lantaran merebaknya pandemi Covid-19.

Biaya haji terakhir sendiri merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi sesuai dengan regulasi pemerintah:

  • Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
  • Embarkasi Medan Rp 32.172.602
  • Embarkasi Batam Rp 33.083.602
  • Embarkasi Padang Rp 33.172.602
  • Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
  • Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
  • Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
  • Embarkasi Solo Rp 35.972.602
  • Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
  • Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
  • Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
  • Embarkasi Makassar Rp 38.352.602.

Berikut besaran biaya haji Bipih petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU per emberkasi:

  • Embarkasi Aceh Rp 65.393.168
  • Embarkasi Medan Rp 66.111.168
  • Embarkasi Batam Rp 67.022.168
  • Embarkasi Padang Rp 67.111.168
  • Embarkasi Palembang Rp 67.012.168
  • Embarkasi Jakarta Rp 68.711.168
  • Embarkasi Kertajati Rp 70.051.568
  • Embarkasi Solo Rp 69.911.168
  • Embarkasi Surabaya Rp 71.516.168
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 70.866.168
  • Embarkasi Balikpapan Rp 70.991.168
  • Embarkasi Lombok Rp 71.271.168
  • Embarkasi Makassar Rp 72.291.168.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kementerian Agama menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Tiga alternatif tersebut meliputi, pertama, jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 100 persen atau sesuai kuota per tahun, apabila kondisi perkembangan Covid-19 selesai dan vaksin tersedia.

Kedua, jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 50 persen, 40 persen atau bahkan 30 persen sesuai dengan ketentuan apabila sudah ada izin dari Pemerintah Arab Saudi. Alternatif ketiga, dilakukan penundaan lagi.

Tiga alternatif itu segera kami informasikan ke jemaah melalui surat edaran agar jemaah haji. Dengan demikian, terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji tahun 2021, belum ada keputusan final karena pandemi Covid-19 masih terjadi.

Jika ada perubahan berapa biaya naik haji 2021, pemerintah lewat Kementerian Agama akan segera merilis biaya haji terbaru ke publik.

https://money.kompas.com/read/2021/05/21/140000026/44-tahun-ini-10-daerah-dengan-antrean-haji-terlama-di-indonesia

Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke