Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terdampak Bencana Badai Seroja, 7.397 Debitur Bank di NTT Dapat Perlakuan Khusus

Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Robert Sianipar kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (21/5/2021).

Menurut Robert, kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada Selasa, 5 Mei 2021.

Keputusan itu lanjut Robert, bertujuan untuk membantu pemulihan usaha debitur dan perbankan, serta kondisi perekonomian wilayah yang terkena dampak bencana alam.

"Sesuai Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 7/KDK.01/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang penetapan beberapa daerah di NTT, sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan Bank," ujar Robert.

Menurut Robert, ada 16 daerah di NTT yang diberikan perlakuan khusus untuk penilaian kualitas kredit, pembiayaan, restrukturisasi, dan pemberian kredit atau pembiayaan baru oleh perbankan.

Daerah tersebut yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Manggarai, Ngada, Ende, Flores Timur, Lembata, Alor, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Sabu Raijua, dan Rote Ndao.

Berdasarkan data sementara yang telah diterima OJK lanjut Robert, terdapat sekitar 7.397 debitur di 12 Bank Umum dan 6 BPR yang terdampak bencana alam, dengan total baki debet kredit sebesar Rp 1,2 triliun.

"Jumlah ini akan terus berkembang, mengingat proses pemetaan kondisi debitur oleh Bank masih terus berlanjut," ujar Robert.

Robert menyebut, perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan syariah Bank mengacu pada POJK 45/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan Bank bagi daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam.

OJK kata dia, akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap perkembangan kondisi daerah yang terdampak bencana dan akan mengambil langkah-langkah lanjutan yang diperlukan.

https://money.kompas.com/read/2021/05/21/185144426/terdampak-bencana-badai-seroja-7397-debitur-bank-di-ntt-dapat-perlakuan-khusus

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke