Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi mengatakan, dalam RUPST tersebut disetujui adanya pergantian Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis.
"Ada perubahan pengurus di direksi, di mana Direktur QHSE dan Pengembanhan Bisnis digantikan, sebelumnya dijabat Pak Partha Sarathi digantikan oleh Ibu Vera Kirana," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).
Sementara secara keseluruhan untuk dewan komisaris serta jajaran direksi yang lain masih dijabat oleh orang yang sama.
Dengan begitu adapun jajaran pengurus baru perseroan adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris:
2. Direksi:
Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut perseroan telah menetapkan Penggunaan Laba Bersih Entitas Induk Tahun Buku 2020 sebesar Rp 23,98 miliar seluruhnya menjadi cadangan.
Selain itu, perseroan juga melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahunan Buku 2021 serta mengukuhkan pemberlakukan Peraturan Menteri BUMN.
https://money.kompas.com/read/2021/05/25/191226126/adhi-karya-ganti-direktur-qhse-dan-pengembangan-bisnis