Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi PT PP, Ini Selengkapnya

Perombakan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 yang berlangsung pada hari ini, Selasa (25/5/2021) bertempat di Kantor Pusat PTPP Jakarta.

Pada jajaran Komisaris, Ayodhia GL Kalake diangkat sebagai Komisaris menggantikan posisi Letjend (Purn) Sumardi yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.

Sedangkan di posisi Direksi, perseroan mengangkat Sinur Linda Gustina Manurung sebagai Direktur Strategi Korporasi dan HCM perseroan menggantikan posisi M Toha Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi 2.

“Terdapat perubahan atau penambahan yang merupakan usulan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam Pasal 12 dan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan,” ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad , dalam keterangan resminya selepas pelaksanaan RUPS Tahunan di Jakarta.

Secara lengkap, di dalam RUPS Tahunan tersebut, terdapat 10 mata acara yang dipaparkan kepada para pemegang saham. PT PP melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2020 dengan pendapatan usaha mencapai Rp. 15,83 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 266 miliar.

Pemegang saham juga telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 128 miliar, ditetapkan seluruhnya menjadi dana cadangan perusahaan.

Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam Rapat, RUPS Tahunan PT PP juga menyetujui adanya Perubahan Anggaran Dasar yang disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK/04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

“Selain beberapa mata acara rutin yang diputuskan dalam RUPS Tahunan, Pemegang Saham PTPP juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan,” imbuh Komisaris Utama PTPP yang merangkap Komisaris Independen, Andi Gani Nena Wea.

Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT PP sebelum RUPS tahunan:

DEWAN KOMISARIS

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Letjend. (Purn) Sumardi Komisaris
  4. Ernadhi Sudarmanto Komisaris
  5. Hedy Rahadian Komisaris
  6. Loso Judijanto Komisaris

DIREKSI

Sedangkan susunan pengurus PT PP setelah RUPS tahunan adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Ernadhi Sudarmanto Komisaris
  4. Hedy Rahadian Komisaris
  5. Loso Judijanto Komisaris
  6. Ayodhia GL Kalake Komisaris

DIREKSI

  1. Novel Arsyad Direktur Utama
  2. Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  3. Anton Satyo Hendriatmo Direktur Bidang Gedung
  4. Yul Ari Pramuraharjo Direktur Bidang Infrastruktur
  5. Eddy Herman Harun Direktur Bidang EPC
  6. Sinur Linda Gustina Manurung Direktur Strategi Korporasi dan HCM

https://money.kompas.com/read/2021/05/25/200818826/erick-thohir-rombak-komisaris-dan-direksi-pt-pp-ini-selengkapnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+