Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pengendalian transportasi yang telah dilakukan dapat mengurangi secara signifikan jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi publik.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang dibandingkan hari biasa sebelum masa peniadaan mudik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).
Menurut Adita, hal tersebut bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan oleh pemerintah.
Ia menjelaskan, sebelum masa larangan mudik diberlakukan, pemerintah juga melakukan pengetatan syarat perjalanan selama 22 Apri-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Hal ini untuk menekan potensi lonjakan perjalanan sebelum dan sesudah masa larangan mudik.
Adapun total pergerakan penumpang sepanjang 22 April-24 Mei 2021 atau selama pra larangan mudik, masa larangan mudik, dan usai larangan mudik tercatat ada sebanyak 5,6 juta orang.
Khusus di masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa.
“Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia,” kata Adita.
https://money.kompas.com/read/2021/05/25/211100226/pergerakan-penumpang-turun-selama-larangan-mudik-kemenhub--masyarakat-sadar-