JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank MNC Internasional Tbk mendapatkan izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan izin ini, nasabah dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara daring atau online.
Manajemen MNC Bank menyatakan, layanan perbankan digital tersebut akan diusung dengan nama MotionBanking.
Layanan ini akan semakin meramaikan euforia digitalisasi perbankan nasional.
"MotionBanking diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan emiten Perbankan berkode BABP," tulis manajemen MNC Bank, Kamis (27/5/2021).
Kehadiran aplikasi MotionBanking diharapkan mampu menggaet masyarakat Indonesia yang berada di dalam negeri saja, tapi juga mancanegera.
"Dengan layanan pembukaan rekening secara digital, pertumbuhan MNC Bank tidak lagi bergantung pada kantor cabang fisik, sehingga layanan perbankan dapat diakses dimanapun dan kapanpun juga," tulis MNC Bank.
Ke depannya, MotionBanking disebut akan meningkatkan layanannya untuk mengaktifkan fungsi e-money, e-wallet, transfer digital, poin loyalitas, dan QRIS, menyajikan pembayaran billing dan pembelian dalam aplikasi.
Kemudian, dengan teknologi yang sedang dikembangkan seperti credit scoring berbasis Artificial Intelligence (AI), pengguna MotionBanking nantinya dapat mengajukan kartu kredit virtual dan fisik secara online.
Kombinasi rekening tabungan dan kartu kredit dalam MotionBanking, memungkinkan penggunanya untuk membayar cicilan kartu kredit dari rekening tabungan dengan mudah dan mengurangi risiko cicilan.
"Serta meningkatkan kualitas kredit dan pengalaman pengguna," tulis MNC Bank.
https://money.kompas.com/read/2021/05/27/105815626/kini-buka-rekening-tabungan-bank-mnc-bisa-secara-online