Kepala Grup Sistem Pembayaran Nilai Besar dan Perizinan Sistem Pembayaran Ritel BI Dudi Dermawan mengatakan, BI Fast Payment didesain untuk memfasilitasi nasabah, dalam hal ini para pelaku usaha, untuk melakukan transaksi secara real time.
"Sehingga kendala selama ini, misal UMKM bahwa untuk transaksi terima pembayaran tidak real time, ke depannya jadi bisa real time," kata Dudi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/5/2021).
Lebih lanjut Ia menyebutkan, meskipun layanan yang merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 itu akan beroperasi secara 24 jam penuh, namun keamanan transaksi akan tetap dijamin.
"BI Fast beroperasi secara 24/7, lengkap, secure, dan proxy address, ini persis seperti transaksi yang dilakukan fintech," ujarnya.
Selain itu, Dudi menilai, layanan BI Fast akan semakin melengkapi sistem pembayaran secara langsung atau offline, yang saat ini dilaksanakan melalui sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Sebagai informasi, BI Fast memiliki sejumlah fitur utama, yakni penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia tanpa batasan waktu, validasi dan notifikasi secara real time, penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection, dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).
https://money.kompas.com/read/2021/05/27/180000826/layanan-bi-fast-payment-bakal-beroperasi-24-jam-penuh