Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tekan Jumlah Perokok, Gambar Peringatan di Bungkus Rokok akan Diperbesar jadi 90 Persen

"Sudah lama dan perkembangan revisi lambat. Namun saat ini sudah ada komitmen dari Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri untuk mempercepat proses. Dengan komitmen dari pimpinan Kemenkes IAKMI berharap revisi bisa selesai tahun 2021 ini," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, revisi PP 109 dipercaya menjadi kunci yang diperlukan untuk mendukung pencapaian target kesehatan yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya target penurunan perokok anak.

Menurut Riskesdas saat ini tingkat prevalensi perokok anak mencapai 9,1 persen, meningkat bila dibandingkan 2013 yang ada pada angka 7,2 persen.

Perluasan Gambar

Rencana revisi PP 109 akan fokus pada perluasan gambar peringatan kesehatan dari 40 persen menjadi 90 persen, serta pelarangan total promosi dan iklan di berbagai media termasuk tempat penjualan.

PP 109/2012 yang saat ini berlaku dinilai tidak cukup ketat dalam mengatur pengendalian produk rokok maupun pembatasan komunikasi produsen dengan konsumen.

"Yang mau direvisi diantaranya pembesaran public health warning (PHW), pengaturan rokok elektronik dan pelarangan iklan rokok," ungkap Sumarjati.

Ia juga menyampaikan bahwa rencana revisi PP 109/2012 selama ini selalu mengalami keterlambatan dalam prosesnya.

Setiap tahun, wacana revisi ini terus didorong agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan bisa segera melakukan tugas dan kewenangan dalam menyelesaikan segera revisi PP 109.

https://money.kompas.com/read/2021/05/27/190414926/tekan-jumlah-perokok-gambar-peringatan-di-bungkus-rokok-akan-diperbesar-jadi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Whats New
Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi 'Red Flag'

Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi "Red Flag"

Whats New
Sentimen 'Stock Split', Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Sentimen "Stock Split", Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Whats New
Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Whats New
TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

Whats New
Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Work Smart
Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Whats New
Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Whats New
Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Whats New
Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca Operasi Pasar

Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca Operasi Pasar

Whats New
MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Whats New
Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Whats New
Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Whats New
Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke