Lelang yang akan dilakukan yakni lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif sebesar Rp 10 triliun pada Rabu (2/6/2021).
"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran persnya, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Lelang sukuk terdiri dari 6 seri surat utang yang terdiri dari SPN-S 03122021
(new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS030 (new issuance), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).
Adapun imbal hasil yang ditawarkan mulai diskonto hingga 7,75 persen. Sementara waktu jatuh tempo mulai dari 3 Desember 2021 hingga 15 Oktober 2046.
Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
https://money.kompas.com/read/2021/05/27/193706826/lelang-sukuk-pekan-depan-pemerintah-patok-target-rp-10-triliun
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan