Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Tangkap Pelaku Sport Fishing Ilegal Asal Malaysia di Perairan Sebatik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan sejumlah Warga Negara Malaysia yang melakukan aktivitas sport fishing secara ilegal di perairan laut Sebatik.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengatakan, pelaku berjumlah 9 orang.

Mereka menggunakan speed boat dengan nomor TW 6545/6R yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.

“Ini praktik sport fishing ilegal yang dilakukan di perairan kita. Para pelaku menggunakan alat tangkap pancing joran,” ungkap Antam dalam siaran pers, Jumat (28/5/2021).

Setelah terdeteksi oleh patroli Rigid Inflatable Boat (RIB) Stasiun PSDKP Tarakan, para pelaku mencoba untuk kabur dengan memacu kecepatan tinggi.

Namun, para pelaku dilumpuhkan pada posisi koordinat 03?57,231' LU - 118?10,569' BT.

Kemudian, mereka diserahkan (ad hoc) ke Satwas SDKP Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ada delapan WNA Malaysia dan satu orang berpaspor Indonesia,” jelas Antam.

Sebagai informasi, penangkapan kapal ilegal dari Tawau Malaysia ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebelumnya, KKP telah menangkap 92 kapal ikan, terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan.

Kapal ikan asing terdiri fari 6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam.

https://money.kompas.com/read/2021/05/28/104303726/kkp-tangkap-pelaku-sport-fishing-ilegal-asal-malaysia-di-perairan-sebatik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke