Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos OJK Kerja dari Bali, Kawal Ketat Kelancaran Penyaluran Kredit Bank

Hal ini terungkap melalui sebuah video yang diunggah Instagram @ojkindonesia pada Minggu (30/5/2021). Video tersebut diunggah dengan judul “Bersama Bangun Optimisme Pemulihan Ekonomi Bali.”

“Sobat OJK, untuk mendorong pemulihan ekonomi Bali, OJK melakukan kunjungan kerja dengan komisi XI DPR RI berdiskusi dan memantau pelaksanaan program pemulihan ekonomi di Bali agar dapat segera bangkit. Kunjungan ini juga merupakan salah satu program #OJKworkfromBali,” tulis akun @ojkindonesia dalam keterangannya.

Dijelaskan juga bahwa penyaluran kredit pariwisata baru di Bali dari Bank Himbara dan BPD selama Maret 2020-April 2021 mencapai sebesar Rp 511,61 miliar.

Selain itu, penyaluran kredit dari Penempatan Uang Negara (PUN) di Bali sebesar Rp 7,7 triliun dengan target/potensi penyaluran di akhir 2021 sebesar Rp 8,16 triliun.

“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali, OJK mendorong perluasan ekosistem digital untuk pelaku usaha UMKM yang terintegrasi,” tulisnya.

“OJK juga mendorong vaksinasi massal industri jasa keuangan di Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso @wimboh.ojk saat kunjungan kerja bersama komisi XI DPR RI di Bali,” sambungnya.

Dalam video yang diunggah, Wimboh juga menjelaskan perihal pelaku usaha yang mencoba mengajukan kredit perbankan. Ia menyebut, terdapat total pengajuan kredit sebesar Rp 890,47 miliar yang saat ini masih dalam proses.

“Pengajuannya ini sebagian masih dalam proses. Ini suatu hal yang positif sehingga sudah ada penambahan sebesar Rp 511,61 miliar (yang sudah disalurkan),” kata Wimboh.

Wimboh menegaskan, kedatangannya ke Bali adalah untuk mengawal setiap kebijakan yang sudah dikeluarkan OJK terkait perbankan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi di Bali.

“Alhamdulillah sudah banyak kemajuan. Jadi sudah beberapa hal yang tadinya gak jelas menjadi jelas. Bank-bank sudah ada juklaknya, kantor pusat sudah mengeluarkan juknis bahwa ini harus diberikan kredit, caranya bagaimana dan sebagainya,” tandasnya.

“Dan penjaminan sudah dinaikkan jadi 80 persen untuk korporasi. Nah ini tinggal terus kita lakukan tracking dan beberapa kebijakan penyempurnaan tetap akan kita lakukan kalua itu diperlukan,” sambungnya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/30/182309326/bos-ojk-kerja-dari-bali-kawal-ketat-kelancaran-penyaluran-kredit-bank

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke