Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teten Dorong Korporatisasi bagi Petani, Apa Manfaatnya ?

"Dari petani-petani perorangan berskala sempit, kemudian dikoperasikan agar masuk skala ekonomi dan model bisnis," ungkap Teten melalui siaran pers, dikutip Senin (31/5/2021).

Saat berkunjungan  ke Agribusiness and Technology Park (ATP) di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Teten mengungkapkan korporatisasi petani juga dapat meningkatkan kualitas panen. Yakni, melakukan produksi dengan menggunakan bibit-bibit unggul dari hasil riset.

Teten mengungkapkan, dengan hasil pertanian yang unggul, maka terbuka lebar peluang untuk ekspor. Sehingga, ketergantungan akan produk impor bisa diminimalisir.

"Korporatisasi petani juga upaya dalam peningkatan ekspor. Selain itu, substitusi produk komoditas pertanian yang impor akan didorong untuk mengurangi ketergantungan pada produk yang tidak bisa diproduksi dalam negeri," jelas Teten.

Teten berharap, dengan keikutseraan petani membangun korporatisasi petani, maka produk-produk yang dihasilkan dapat mensuplai pasar dengan stabil, baik kualitasnya maupun juga kapasitas produksinya.

Di sisi lain, Syahrul mengungkapkan sinergi antara Kementan dan KemenkopUKM bersama perguruan tinggi akan bekerjasama dalam mengembangkan hulu hingga hilir sektor pertanian.

Nantinya, KemenkopUKM bertugas dalam pembentukan kelembagaan dan off-farm, sedangkan Kementan akan melakukan budidaya dan peningkatan produktivitas, serta perguruan tinggi akan mengkoordinir budidaya tersebut baik hulu maupun hilir.

“Saya nanti akan main di budidaya dan produktivitasnya. Sehingga, nanti akan ada varietas-varietas tertentu apalagi untuk ekspor yang kita bedahi dari hulu sampai hilir. Dengan teknologi pertanian yang maju atau menjawab kondisi kekinian,” ujar Syahrul.

https://money.kompas.com/read/2021/05/31/075801726/teten-dorong-korporatisasi-bagi-petani-apa-manfaatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke