Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bea Cukai Lelang Mobil Mini Cooper 40, Harga Mulai Rp 48,5 Juta

Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali melelang mobil sitaan yang sudah menjadi Barang Milik Negara (BMN). Kali ini mobil sitaan yang akan dilelang yakni mobil Mini Cooper 40 beserta beberapa suku cadang.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Rabu (2/6/2021), lelang akan dilakukan secara online pada 3 Juni 2021.

Nilai limit atau harga mulai lelang mobil Mini Cooper 40 Rp 48,5 juta. Sementara kode lot lelangnya yakni TOWUWX.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 24 juta paling 2 Juni 2021.

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendatar di lelang.go.id. Uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya jika peserta tidak memenangkan lelang.

Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.

Objek dilelang dalam kondisi apa adanya. Oleh karena itu penting bagi peserta lelang datang ke Open House/Aanwijzing di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu PelitaJl. Raya Kebantenan No.10, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 2 Juni 2021 pukul 09.00-15.00 WIB.

Sebelum ikut lelang, baca ketentuan dan syarat lelang di sini.

Sementara untuk daftar dan lihat foto mobil klik di sini.

https://money.kompas.com/read/2021/06/02/081839426/bea-cukai-lelang-mobil-mini-cooper-40-harga-mulai-rp-485-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke