Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Usulan Menteri ESDM untuk Subsidi BBM Tahun Depan

Usulan itu mempertimbangkan realisasi dan outlook tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Arifin dalam usulan Asumsi Dasar Sektor ESDM untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rapat Kerja, Rabu (2/6/2021).

“Volume BBM bersubsidi diusulkan dalam RAPBN tahun anggaran 2022 sebesar 14,80-15,58 juta kl, terdiri dari minyak tanah sebesar 0,46-0,48 juta kl dan minyak solar sebesar 14,34-15,10 juta kll," ujar Ariin sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Dalam APBN 2021, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 16,30 juta kl. Sampai 20 Mei 2021 lalu, realisasinya mencapai sebesar 5,61 juta kl dan diproyeksikan naik hingga 14,79 juta kl pada outlook tahun anggaran 2021.

Untuk kuota LPG 3 kilogram, pada RAPBN 2022 pemerintah mengusulkan sebesar 7,40-7,50 metrik ton (MT). Adapun realisasi volume LPG 3 kilogram hingga Mei 2021 adalah 2,96 juta MT.

Angka itu diperkirakan naik sampai 7,15 juta MT pada akhir tahun 2021, di bawah kuota LPG 3 kg pada APBN 2021 sebesar 7,50 juta MT.

Untuk subsidi tetap minyak solar, pemerintah mengusulkan besaran subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 500 per liter.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan subsidi listrik dengan skenario sebesar Rp 39,50 triliun bagi pelanggan rumah tangga 450 VA yang sudah dipilah dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta skenario Rp 61,83 triliun bagi pelanggan rumah tangga seluruh daya 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam DTKS. (Muhammad Julian)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Terkait subsidi BBM, ini usulan menteri ESDM untuk RAPBN tahun anggaran 2022

https://money.kompas.com/read/2021/06/03/103151526/ini-usulan-menteri-esdm-untuk-subsidi-bbm-tahun-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke