Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mantan Menteri ESDM: Indonesia Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen

Tujuannya untuk menggiatkan investasi di hulu migas mengingat RI masih membutuhkan migas untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.

Nantinya badan khusus di luar pemerintahan ini bakal melakukan pengaturan, pengurusan, dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi peraturan perundang-perundangan.

"Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerjasama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara," kata Purnomo dalam siaran pers, Sabtu (5/6/2021).

Banyak kasus hulu migas yang akhirnya menyeret negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan. Kasus tersebut terjadi karena pemerintah terlibat dalam Pengelolaan kontrak.

"Saya mengingatkan agar kita tidak melupakan sejarah karena ia adalah guru yang baik, yang dapat kita jadikan pelajaran untuk membuat masa depan lebih baik," ujar Purnomo.

Sebetulnya kata Purnomo, pembentukan BP Migas sudah cukup ideal. Sebab di dalamnya tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas.

Terbukti sejak dibentuk badan independen itu, laba Pertamina mengalami kenaikan. BP Migas pun dianggap mampu mengawal industri hulu migas dengan baik kala itu lantaran banyak proyek yang lahir.

Beberapa proyek yang dimaksud adalah Tangguh Train 1 sampai 3, dan pengembangan Lapangan Cepu yang kini memasok 30 persen produksi nasional.

Sayang, proses tarik-menarik masih terlihat ketika BP Migas terbentuk sehingga 4 kali menghadapi judicial review. Judicial review terakhir pada tahun 2012 berefek pada pembubaran BP Migas dan diganti SKK Migas.

"SKK Migas hanya didasarkan pada Keppres. Ini sebetulnya aneh karena lembaga ini sudah berjalan selama 10 tahun dan punya prestasi. Dibubarkan oleh pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan hulu migas," beber Purnomo.

Dekan fakultas hukum Universitas Diponegoro, Retno Saraswati menambahkan, pemerintah belum juga menindaklanjuti putusan MK pada tahun 2012 tersebut.

MK saat itu meminta dibentuk badan pengelola hulu migas baru.

"Apa yang menjadi putusan MK ini seharusnya sudah final. Oleh karena itu harus segera ditindaklanjuti karena kita butuh kepastian dan kepatuhan hukum," pungkas Alumni doktor hukum Universitas diponegoro ini.

https://money.kompas.com/read/2021/06/05/131500626/mantan-menteri-esdm-indonesia-butuh-badan-pengelola-hulu-migas-independen

Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke