Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Prakerja Gelombang 17 resmi dibuka sejak Sabtu (5/6/2021), pukul 12.00 WIB. Kuota penerimaan Kartu Prakerja gelombang ini adalah sebanyak 44.000 orang.

Jumlah kuota Prakerja Gelombang 17 ini berasal dari peserta gelombang 12 hingga 16 yang dicabut kepesertaannya.

Langkah tersebut merupakan mandat dari Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Aturan itu menyatakan apabila dalam 30 hari usai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja peserta belum membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaannya dicabut dan kemudian dialihkan ke Prakerja Gelombang 17. 

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos di mana peserta bakal mendapat pelatihan dan insentif, usai menyelesaikan pelatihan dan memberi rating.

Dalam program Kartu Prakerja Gelombang 17, nantinya peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 2,4 juta.

Dana bantuan insentif itu dibayarkan selama kurun waktu 4 bulan. Dengan kata lain, pencairan insentif Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Insentif Prakerja Gelombang 17 bisa dicairkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan memberikan rating. Peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Berikut syarat daftar Prakerja Gelombang 17:

  • WNI
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan korban PHK)
  • Terbuka untuk wirausahawan dan pekerja
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos DTKS Kemensos, BSU, dan BPUM
  • Bukan anggota TNI, Polri, DPR, DPRD, BUMN, dan BUMD.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 17 bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id

Berikut cara daftar Prakerja Gelombang 17:

https://money.kompas.com/read/2021/06/06/112416426/prakerja-gelombang-17-resmi-dibuka-ini-cara-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke