Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 8,04 Triliun untuk Belanja Tahun 2022

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tambahan anggaran dibutuhkan mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2022.

"KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 8 triliun. Mudah-mudahan disetujui, Pak. Agar dapat melaksanakan kegiatan prioritas utamanya untuk kegiatan masy, dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan," kata Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (7/6/2021).

Rencananya, tambahan bakal dialokasikan untuk belanja operasional dan pegawai, serta belanja non operasional.

Alokasi belanja operasional sebesar Rp 236,61 miliar, sementara alokasi belanja non operasional sebesar Rp 7,80 triliun.

"Belanja operasional untuk pemenuhan belanja pegawai, dan operasional di pusat dan daerah. Belanja non operasional digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan program KKP," sebut Trenggono.

Trenggono menjelaskan, KKP menyiapkan sejumlah rancangan kegiatan prioritas Unit Kerja Eselon I KKP tahun 2022, baik dari sektor tangkap, budidaya, hingga penguatan daya saing SDM.

Untuk sektor perikanan tangkap, program prioritasnya berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA perikanan tangkap pasca produksi, diversifikasi usaha nelayan, premi asuransi nelayan, kampung nelayan maju, dan fasilitasi jaminan hari tua nelayan.


Kemudian, ada juga bantuan peningkatan kesejahteraan nelayan seperti kapal perikanan 5 GT, alat penangkapan ikan, fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan, dan pengembangan korporasi nelayan.

Sementara untuk pengembangan sektor perikanan budidaya, kegiatan prioritasnya antara lain, revitalisasi kawasan tambak udang dan bandeng, pembangunan shrimp estate, pembangunan kampung perikanan budidaya, dan bantuan sarana dan prasarana budidaya.

"Usulan tambahan pagu anggaran yang telah kami sampaikan, yang pada intinya adalah untuk penguatan kehadiran Pemerintah di masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan," pungkas Trenggono.

Sebagai informasi berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6,122 triliun.

Pagu indikatif itu terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 2,6 triliun dan belanja non operasional Rp 3,5 triliun.

Dengan tambahan pada rencana anggaran belanja yang diusulkan oleh KKP ini, anggaran belanja KKP yang semula sebesar Rp 6 triliun akan menjadi Rp 14,1 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/06/07/174145926/kkp-minta-tambahan-anggaran-rp-804-triliun-untuk-belanja-tahun-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke