Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Haji Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Mahal?

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dibatalkan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.

Pertimbangan lainnya yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Pemerintah Arab Saudi sendiri memberikan kuota kepada Indonesia sebanyak 231.000 jemaah per tahun. Jumlah ini naik dari kuota sebelumnya sebanyak 221.000 jemaah.

Namun, meski kuotanya sudah ditambah, calon jemaah haji harus bersabar menunggu lantaran merebaknya pandemi Covid-19. Selain itu, calon jemaah haji juga harus menunggu lama karena banyaknya antrean pendaftar haji di Tanah Air. 

Kementerian Agama menyatakan bahwa calon jemaah haji yang batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler yang telah dibayarkan.

Biaya haji Indonesia

Bicara soal biaya haji, biaya yang dikeluarkan jemaah haji cenderung terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pemerintah secara rutin memperbaharui biaya haji Indonesia setiap tahunnya.

Sejauh ini pemerintah belum melakukan penyesuaian biaya haji pada tahun ini karena memang pemerintah tidak melakukan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 dan 2021.

Biaya haji terakhir merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi sesuai dengan regulasi pemerintah:

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, seandainya ada pelaksaan haji tahun 2021, biaya haji pada pada tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta

"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, pada Selasa 6 April 2021 lalu.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ujar Anggito.

Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar AS yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering. Hal ini, kata Anggito, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Biaya haji Malaysia

Sebagai negara serumpun yang sama-sama mayoritas beragama Islam, Malaysia bisa jadi perbandingan dalam penetapan biaya haji.

Dikutip dari laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya yakni sebesar Ringgit Malaysia (RM) 9.980 atau setara dengan Rp 34.490.000 (kurs Rp 3.450). 

Biaya haji di Malaysia tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah lewat Tabung Haji, sebuah lembaga pengelola dana haji yang dibentuk pemerintah Negeri Jiran tersebut. 

Sementara untuk warga negara Malaysia yang berangkat haji untuk kedua kalinya, dikenakan biaya sebesar RM 22.900 atau tanpa potongan subsidi.

Sebagaimana di Indonesia, dana haji yang dikelola Malaysia cukup besar dan ditanamkan ke berbagai instrumen investasi oleh lembaga Tabung Haji.

Mirip dengan ONH di Indonesia, warga Malaysia bisa menyimpan dananya sebagai cicilan untuk biaya keberangkatan ke Tanah Suci sembari menunggu giliran. Tabungan bisa didebet secara otomatis dari rekening bank secara berkala. 

Biaya haji di Malaysia tersebut sudah termasuk tiket pesawat pulang-pergi, transportasi di Arab Saudi, kelengkapan haji, serta akomodasi hotel dan makan di Mekkah dan Madinah.

Sama seperti Indonesia, Malaysia juga memberlakukan sistem antrean karena tingginya animo pendaftar haji. Arab Saudi memberikan kuota haji setiap tahun kepada Malaysia sebanyak 31.600 jemaah atau setara dengan 0,1 persen dari total populasi negara itu. 

https://money.kompas.com/read/2021/06/07/224100626/biaya-haji-indonesia-vs-malaysia-mana-lebih-mahal-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke