Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen di 2022, Pemerintah Diminta Dorong Konsumsi

Panitia Kerja (Panja) pertumbuhan dan pembangunan nasional DPR RI mengungkapkan, upaya mencapai ekonomi hingga 5,8 persen pada tahun 2022 diperlukan kebijakan program baik dari otoritas fiskal dan Sektor Jasa Keuangan.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang menjadi landasan dalam menyusun APBN jadi sangat penting. Oleh karena itu, APBN 2022 dalam menciptakan PE yang berkualitas membutuhkan upaya kebijakan dan program pemerintah," kata anggota DPR Fraksi PDIP, Dolfie OFP dalam Rapat Kerja bersama Menkeu, Selasa (8/6/2021).

Dari sisi pengeluaran, DPR meminta program dan kebijakan dalam APBN tahun 2022 tetap mendukung, meningkatkan, dan melindungi daya beli masyarakat tidak mampu.

Pada KEM PPKF, pemerintah menetapkan konsumsi masyarakat di tahun 2022 tumbuh pada rentang 5,1 hingga 5,3 persen.

"Belanja pemerintah diarahkan untuk belanja berkualitas yang ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif, belanja yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktifitas, dan memperkuat daya saing industri pengolahan," beber Dolfie.

Adapun untuk meningkatkan investasi tahun depan, pemerintah perlu mengefektifkan peran LPI dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Asal tahu saja, investasi ditargetkan pada rentang 5,4-6,9 persen sebagai komponen pertumbuhan ekonomi kedua terbesar.

Sementara dalam ekspor impor, pemerintah perlu membuat kebijakan yang melindungi komoditas unggulan, khususnya pangan dari kebijakan impor.

"Agar tidak mendistorsi produktifitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan, memperkuat industri berorientasi ekspor, serta memperkuat industri yang dapat ganti bahan baku impor," ungkap Dolfie.

Sementara dari sisi produksi, pemerintah diminta membuat kebijakan yang terkaut dengan lapangan usaha untuk pertanian, konstruksi, perdagangan, perumahan, dan sebagainya.

Hal ini dilakukan untuk mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerimaan perpajakan bagi pemerintah.

Selain itu kebijakan diharapkan bisa menciptakan stimulus ekonomi melalui program pembangunan dan yang merata, tak hanya di Jawa sentris.

Selanjutnya, pemerintah perlu mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah, karena bagaimana pun pertumbuhan ekonomi nasional merupakan resultan dari ekonomi daerah.

"Pemerintah agar dapat ikut menciptakan kondisi untuk meningkatkan pendapatan di daerah, yang ditopang oleh peningkatan produksi barang dan jasa melalui program pembangunan nasional atau project-project pembangunan," pungkas Dolfie.

https://money.kompas.com/read/2021/06/08/171534026/kejar-pertumbuhan-ekonomi-58-persen-di-2022-pemerintah-diminta-dorong-konsumsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke