Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yusuf Mansur Klaim Bayar Pajak Bisnis Kuliner Rp 200 Juta Per Hari

Sebab, melalui akun Twitter resminya, @Yusuf_Mansur, ia mengungkapkan telah membayar pajak restoran sebesar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta dari bisnis restorannya, Waroeng Steak & Shake.

Untuk diketahui, ketetapan mengenai tarif pajak restoran yakni sebesar 10 persen.

"Alhamdulillah, terimakasih banyak buat para pelanggan, gara-gara pelanggan makan di sini, jadi bisa menyumbang lewat pajak Rp 100 juta sampai Rp 200 juta per hari," ujar Yusuf Mansur seperti dikutip Kompas.com dari video yang ia unggah di akun Twitternya, Rabu (10/6/2021).

Selain Waroeng Steak & Sake, Waroeng Group juga memiliki beberapa merek dagang lain, yakni The Icon Grill Steak, Steak Obonk, Bebek Goreng H. Slamet, serta Waroeng Ayam Kampung.

"Dari divisi kuliner, saya di sini sih ibarat rumput, saya lebih di bawahnya rumput, posisi saya, status saya, sudah rumput, saya di bawahnya rumput, di Waroeng Steak saya di bawah-bawahnya deh," ujar Yusuf Mansur.

Selain membayarkan pajak, Yusuf Mansur mengatakan, usaha kuliner tersebut juga memberikan kebaikan kepada pihak lain. Misalnya saja, Waroeng Steak and Shake hingga saat ini telah mempekerjakan sekitar 2.000 karyawan.

"Sekitar 2.000 karyawan juga ikut makan, ikut mencari rezeki di sana, karena kebaikan pelanggan, insyaAllah," kata dia.

Dari laman resmi waroengsteakandshake.com dijelaskan, saat ini restoran tersebut memiliki kantor cabang di Medan hingga Makassar.

Yusuf Mansur menargetkan, cabang restoran tersebut bisa mencapai 200 di akhir tahun.
Beragam tanggapan muncul merespon tweet Yusuf Mansur tersebut. Salah satu akun bernama Hang Tuah (@Harry8546935) mempertanyakan besaran omzet dari bisnis kuliner tersebut.

"Rata2 5 M sebulan, setahun 60 M, jadi berapa omset 1 perusahaan pertahunnya, yg ngomong ustad ya, ga mungkin bohong," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf Mansur mengatakan transaksi bisnis kuliner tersebut mencapai Rp 500 miliar dalam setahun.

"Doain bisa tembus Rp 100 triliun setahun. Jadi pajak restorannya bisa Rp 100 miliar setahun. Sangat bukan tidak mungkin. Ayo semua berafirmasi supaya bisa jadi pembayar pajak terbesar," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/06/10/080000326/yusuf-mansur-klaim-bayar-pajak-bisnis-kuliner-rp-200-juta-per-hari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke