Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Dorong Kendal Jadi Contoh Pengembangan Kawasan Industri untuk Serap Investasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian terus memacu daya saing Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah, agar lebih terintegrasi sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, langkah ini perlu dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, seperti lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

“KIK sebagai salah satu klaster terintegrasi yang dapat menjadi contoh terhadap pengembangan kawasan industri lainnya di Indonesia,” ujar Agus dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Agus menjelaskan, KIK merupakan wujud nyata kerja sama antara Indonesia dan Singapura, yang dibangun oeh PT Jababeka Tbk dengan Sembcorp Development Indonesia Pte. Ltd., anak perusahaan Sembawang Development Ltd. asal Singapura.

Beroperasinya KIK diresmikan langsung Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada November 2016.

Menurut Menperin, pengembangan KIK akan terus diakselerasi menjadi kawasan industri padat karya berorientasi ekspor.

Hal ini diyakini dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kami mengapresiasi KIK saat ini sudah memiliki 66 tenant dengan capaian investasi sebesar Rp 19,2 triliun. Investasi ini tentunya memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” kata Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto mengatakan, pihaknya baru saja melakukan kunjungan kerja ke KIK.

“Kami sebagai pembina kawasan industri mendukung kelanjutan pembangunan KIK agar makin banyak investor yang masuk,” jelasnya.

Adapun usulan Kemenperin untuk mempercepat pembangunan KIK agar lebih berdaya saing, antara lain mendorong pembangunan pelabuhan, memfasilitasi harga gas yang kompetitif, dan mempercepat revisi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal-Demak-Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi.

“Harga gas dan revisi Perpres merupakan dua prioritas yang kami usulkan untuk meningkatkan investasi di Kendal, khususnya di KIK,” ujar Eko.

Menurut Eko, ketika melakukan kunjungan di PT Daeyoung, perusahaan tersebut mengeluarkan biaya untuk LPG sebesar USD13,8 per MMBTU atau lebih mahal dari biaya untuk manpower.

“Mereka menggunakan gas sebagai sumber energi dalam proses dyeing. Pasokan gas dari Jawa Timur,” ungkap dia.

Eko menambahkan, kapasitas produksi perusahaan tersebut baru mencapai 60 persen dari total kapasitasnya.

“Apabila harga gas lebih murah lagi, tentu akan meningkatkan kapasitasnya. Produk mereka sebagian besar untuk dalam negeri, dan sisanya diekspor ke Vietnam,” imbuh dia.

https://money.kompas.com/read/2021/06/10/123552326/kemenperin-dorong-kendal-jadi-contoh-pengembangan-kawasan-industri-untuk-serap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke