JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah El Salvador telah resmi menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran sah, setelah rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Presiden Nayib Bukele disetujui oleh kongres.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, keputusan tersebut menjadi capaian tersendiri bagi aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar itu, ataupun teknologi blockchain secara keseluruhan.
“Nantinya, bisa jadi, banyak negara berkembang lainnya yang meniru langkah El Salvador ini,” kata Oscar dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).
Ia menjelaskan, dengan keputusan itu El Salvador akan menyimpan bitcoin hingga senilai 150 juta dollar AS, dalam kepercayaan yang akan menjamin konversi bitcoin ke dollar AS bagi warganya.
Menurut dia, mengadopsi kripto yang berbasis blockchain merupakan solusi bagi negara berkembang untuk mempermudah transaksi dengan memaksimalkan potensi dari digitalisasi.
“Teknologi blockchain memang hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Terutama mengenai masalah finansial. Dengan sifat blockchain yang efisien, transparan dan aman akan mempermudah langkah literasi keuangan tersebut,” tutur Oscar.
Selain itu, Oscar menilai langkah tersebut akan semakin meningkatkan efisiensi investasi luar negeri, yang selama ini dilakukan dengan mata uang dollar AS.
“Transaksi antar negara akan dipermudah dengan bitcoin dan altcoin. Ini sudah terbukti semenjak beberapa tahun yang lalu,” kata dia.
Mengacu kepada data Indodax, pengumuman dari negara kawasan Amerika Latin itu langsung membuat harga Bitcoin bergerak pada posisi support.
Dalam satu hari terakhir, bitcoin meningkat 12 persen menjadi Rp 540 juta.
Selain itu, beberapa hard fork atau turunan bitcoin, seperti bitcoin diamond dan bitcoin gold juga bergerak naik.
“Inovasi ini dan beberapa inovasi lainnya pada Konferensi Miami pekan lalu berdampak kepada peningkatan harga Bitcoin yang terjadi dalam beberapa hari ini," ucap Oscar.
https://money.kompas.com/read/2021/06/11/052302426/bitcoin-jadi-alat-pembayaran-sah-di-el-salvador-apa-keuntungannya