Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beras Hingga Daging Bakal Kena Pajak, Emak-emak dan Pengusaha Makanan Kompak Protes

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah terkait pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras hingga daging mendapat kritikan pedas dari berbagai kalangan.

Khususnya para ibu-ibu yang notabenenya mengurus permasalahan kebutuhan dapur keluarga.

Misalnya saja, Siska Silvia, ibu asal Depok mengatakan, rencana pemberlakukan PPN ini akan sangat memberatkan dirinya dan semua keluarga di Indonesia.

"Pasti memberatkan semua ibu-ibu atau keluarga lain. Ini yang dikasih pajak adalah barang pokok, barang kebutuhan inti, masa iya beras yang jadi komoditas utama keluarga harus kena pajak," ujar Siska saat ditemui Kompas. com, Kamis (10/6/2021).

Menurut dia, kalau pun tujuan dari diberlakukannya pajak bisa membantu pertumbuhan ekonomi, adalah hal yang tidak tepat dan malah justru sebaliknya.

"Kalau memang mau dikenakan pajak yah bagusnya untuk pengusaha yang kelas atas aja, jangan semua masyarakat dipukul rata atau kalau pun mau dikasih pajak yah jangan diberlakukan untuk belanja di pasar tradisional tapi di pasar modern," jelas Siska.

Hal serupa juga diamini oleh Resinna Simorangkir.

Ibu dari 4 anak itu mengaku, apabila pajak sembako ini tetap dikenakan untuk kebutuhan sembako, akan membuat pengeluaran bulanannya lebih besar lagi.

"Untuk (biaya) kebutuhan dapur pasti lebih mahal lagi dalam sebulannya, walaupun itu hitungannya kecil tapi kan lumayan juga kalau yang mau dibeli (jenisnya) banyak. Kebutuhan kan enggak cuma dapur aja, banyak kebutuhan lagi," kata Resinna.

Tak hanya dari kalangan ibu rumah tangga, salah satu pelaku usaha makanan juga ikut buka suara.

Purnama Sari, pemilik usaha katering mengatakan, kebijakan ini akan memberatkan usahanya dan para pengusaha makanan lainnya.

"Kenapa saya bilang memberatkan? Karena kalau bahan makanan naik, otomatis harga ke konsumen juga naik. Artinya apa? Ini membuat pembeli jadi enggan untuk membeli makanan kan," jelas dia.

Hal ini pun kata Purnama, berisiko akan membuat banyak pelaku usaha makanan harus gulung tikar yang nantinya juga akan menambah angka pengangguran.

"Akan sangat memberatkan kalau kebijakan ini benar-benar diberlakukan. Kecuali ada harga subsidi untuk keluarga menengah ke bawah yang pembagiannya juga harus efektif dan tidak ada kecurangan," ungkap dia.

Diketahui, rencana pengenaan pajak sembako tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Padahal, dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenakan PPN.

https://money.kompas.com/read/2021/06/11/065127326/beras-hingga-daging-bakal-kena-pajak-emak-emak-dan-pengusaha-makanan-kompak

Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke