Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPN Sembako Diperkirakan Baru Berlaku Saat Pandemi Covid-19 Usai

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menanggapi rencana pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan rencana tersebut.

Sebab, hal ini masih menjadi pembahasan dan rencananya penerapan PPN sembako masih menunggu kondisi pandemi Covid-19 usai.

“Hal-hal yang berkembang di masyarakat terkait dengan PPN sembako memang berpotensi menimbulkan kekisruhan, yang sudah pasti berujung kerugian. PPN sembako rencananya setelah perokonomian pulih, paling cepat tahun 2023,” ungkap Pieter secara virtual, Jumat (12/6/2021).

Menurut Pieter, jika pemerintah menjabarkan road map perpajakan secara transparan, kisruh seperti saat ini dimungkinkan tidak terjadi. 

Sebab, masyarakat bisa terhubung dengan puzzle perekonomian dan bisa memahami apa yang direncanakan pemerintah.

“Pemerintah seharusnya menjabarkan road map perpajakan itu seperti apa. Kalau sekarang ini kan semua dilakukan parsial dengan komunikasi terbatas. Belum diberlakukan saja, sudah negatif, apalagi jika diberlakukan,” ungkap Pieter.

Pieter menjelaskan, secara ekonomi kerugian yang terjadi saat ini adalah kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Jika kondisi ini terus berlanjut bisa berakibat pada perekonomian negara.

Ia menambahkan, ketika pedagang mengatakan rugi terkait dengan kebijakan tersebut, kerugian itu akan dibebankan ke konsumen (secara ekonomi).

Tekanan pada konsumen ini akan berdampak pada turunnya daya beli dan konsumsi.

“Kalau pedagang sudah bilang rugi, itu bisa dibayangka bagaimana jeleknya. Karena di dalam bisnis, pedagang enggak pernah rugi sebenarnya. Sementara dampak kepada konsumen ini, nantinya akan balik lagi ke pedagang, dan akan mengena kepada perekonomian secara umum,” jelas dia.

Pieter menjelaskan, saat ini belum diketahui hasil akhir dari rencana penetapan PPN sembako seperti apa.

Menurut dia, kerugian sebenarnya yang terjadi adalah ketika publik termakan oleh kegaduhan ini.

“Masih butuh periode 0anjang untuk tau hasil akhirnya seperti apa (PPN sembako). Kerugiannya adalah ketika kita termakan kegaduhan ini,”jelas dia.

Pieter menjelaskan, secara teori ekonomi, kenaikan pajak berdampak negatif kepada ekonomi karena sifatnya mengerem aktifitas sosial ekonomi.

Di sisi lain, inisiatif pemerintah untuk mengerjar pajak memang harus dilakukan, tapi pemerintah harus bijak.

“Pajak tidak harus dikejar sedemikian rupa, artinya kita harus menerima defisit itu terjadi, ketika itu terjadi kita harus menerima juga pemerintah melakukan utang. Di sini, pemerintah harus bijak kapan harus mengejar pajak, atau pajak mana yang harus dikejar,”tegas dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menegaskan, pemerintah tidak akan menarik PPN untuk sembako dan sekolah tahun ini.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah saat ini fokus memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Jadi tidak benar kalau bakal ada pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki. Tidak," kata Yustinus dalam webinar, Jumat (11/6/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/06/12/110451026/ppn-sembako-diperkirakan-baru-berlaku-saat-pandemi-covid-19-usai

Terkini Lainnya

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke