Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerap Dibenturkan, Ini Bedanya PPN Sembako dengan Insentif PPnBM

JAKARTA, KOMPAS.com – Ramai aksi penolakan akan rencana pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako, hingga membanding-bandingnya antara hal tersebut dengan insentif PPnBM untuk pembelian mobil tertentu, dinilai tidak tepat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengungkapkan, apa yang terjadi tersebut sangat kontradiktif.

Sebab, PPN sembako rencananya akan dilakukan setelah pendemi Covid-19 usai, sementara PPnBM dilakukan saat ini untuk menggeliatkan sektor otomotif.

“Membandingkan antara stimulus PPnBM dengan pajak sembako, dan mengatakan pemerintah tidak adil, in ikan kontradiktif. Zona waktunya saja sudah berbeda, PPnBM ini jangka waktu pendek di tahun ini, sedangkan PPN sembako rencananya setelah perokonomian pulih, paling cepat tahun 2023,” ungkap Pieter secara virtual Jumat (11/6/2021).

Menurut Pieter, masyarakat yang kurang paham membandingkan antara rencana pajak sembako untuk rakyat kecil dengan insentif PPnBM untuk pembelian mobil tertentu harus diluruskan.

Ia berharap pemerintah bisa transparan mengenai road map perpajakan agar masyarakat bisa lebih paham.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau agar masyarakat tidak mengaitkan PPN sembako dan PPnBM.

Sebab, PPnBM ditetapkan pemerintah untuk mendorong geliat sektor otomotif. Sedangkan PPN masih belum dibahas dan belum dipastikan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Dibentur-benturin seolah PPnBM untuk mobil diberikan dan sembako dipajaki, itu kan teknik hoaks yang bagus banget memang," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).

Sri Mulyani juga mengatakan, saat ini bahkan, pemerintah sama sekali belum membahas PPN sembako hingga PPN sekolah yang masuk dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) bersama DPR.

"Seolah-olah sekarang (sembako) sudah naik, padahal enggak ada. Yang terjadi justru rakyat itu sekarang menikmati seluruh apa yang dibilang belanja dan bantuan pemerintah dan insentif perpajakan, mereka enggak bayar PPh 21, PPN ditunda atau direstitusi, PPh 25 dikurangi, bahkan kita memberikan diskon 25 persen untuk PPh masanya," tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan relaksasi pajak lewat tax amnesty jilid II, dan insentif PPnBM, tetapi bakal memajaki sembako.

“Orang kaya diberi relaksasi pajak termasuk produsen mobil diberikan relaksasi PPnBM dalam kapasitas mobil tertentu 0 persen. Tapi rakyat (kecil) makan yang dengan sembako direncanakan dikenai pajak,” kata Said.

Said memastikan buruh akan menjadi garda terdepan untuk menolak rencana Menteri Kuangan tersebut.

Ia juga mengimbau agar DPR bisa lebih pro ke rakyat untuk tidak mengesahkan rencana tersebut.

https://money.kompas.com/read/2021/06/12/120820526/kerap-dibenturkan-ini-bedanya-ppn-sembako-dengan-insentif-ppnbm

Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke