Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KURASI KOMPASIANA] Dilema Karyawan saat Ingin Ambil Cuti

KOMPASIANA---Ketika kondisi badan sedang tidak fit, inginnya seorang karyawan adalah beristirahat di rumah. Sebab, jikalau tetap dipaksa bekerja pun hasilnya tentu akan tak maksimal.

Akan tetapi, terkadang perasaan ingin beristirahat itu kalah oleh perasaan tak enak karena beberapa hal, biasanya karena tanggung jawab pekerjaan yang besar.

Bagi perempuan berada di tengah dilema antara ingin mengambil cuti dan beban tanggung jawab pekerjaan itu tak bisa dielakkan tiap bulannya.

Pasalnya setiap bulan perempuan pasti akan mengalami nyeri disebabkan kram perut ketika memasuki masa haid.

Lantas, bagaimana para perempuan mengatasi dilema seperti ini?

Berikut ini beberapa konten menarik di Kompasiana terkati cuti kerja.

1. Dilema Kram Perut dan Cuti Bulanan bagi Perempuan

Para pekerja perempuan, pasti sudah tak asing lagi dengan fenomena kram perut yang kerap terjadi setiap bulannya.

Rasa nyeri yang menimpa sangatlah membuat tidak nyaman dalam beraktivitas dan bekerja.

Kompasianer Novi Setyowati menuliskan bahwa jika sudah mengalami nyeri karena kram perut, inginnya tentu berdiam diri sambil menelungkupkan badan saja.

Tapi, tambahnya, tetap ada saja alasan-alasan mengapa ia tetap menutuskan bekerja meskipun rasa nyeri sungguh tak terhankan lagi, misalnya banyaknya beban pekerjaan, tuntutan profesi, dan lain sebagainya. (Baca selengkapnya)

2. Cuti Haid Membantu Saya Produktif Saat Kembali Bekerja

Kompasianer Siska Artati menceritakan pengalamannya ketika di hari pertama ia masuk kerja di sebuah perusahaan asing, pertanyaan yang ia ajukan adalah terkait ada atau tidaknya hak cuti pada masa haid.

Ia bersyukur mendapati kalau di perusahaannya ternyata memiliki aturan bagi perempuan yang pada masa haid merasakan sakit tidak diwajibkan bekerja.

Mengapa cuti haid penting? Menurutnya, cuti haid bisa membuatnya bekerja lebih baik setelah selesai beristirahat selama cuti.

"I make ure that I work better after resting during my period leave in the next days, Sir," ungkapnya saat ia menjelaskan ke atasannya. (Baca selengkapnya)

3. Istri Melahirkan, Seberapa Penting Suami Ambil Cuti?

Tak hanya bagi perempuan, hak cuti juga perlu dan penting bagi pria.

Terlebih jika pria tersebut sedang mendampingi istrinya yang hendak melahirkan.

Terbayang, kan, bagaimana ribetnya keadaan rumah tangga ketika istri baru melahirkan.

Namun sayangnya hak cuti bagi pria ketika istrinya melahirkan ini menurut Kompasianer Widi Kurniawan masih belum dipahami dan dimanfaatkan dengan baik.

Padahal jenis cuti ini amat penting mengingat kelahiran adalah salah satu momen pembangunan pondasi keluarga.

Tugas merawat bayi yang baru lahir bukan hanya tugas istri, tapi juga sang suami.

"Momen mendampingi istri melahirkan bukanlah momen santuy sambil ngopi di rumah aja," ungkapnya. (Baca selengkapnya)

***

Simak beragam konten menarik lainnya tentang dunia kerja lewat Topik Pilihan Kompasiana: Izin Kerja. (FMN)

https://money.kompas.com/read/2021/06/13/212100526/-kurasi-kompasiana-dilema-karyawan-saat-ingin-ambil-cuti

Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke