Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Langkah Pelindo II untuk Berantas Pungli di Tanjung Priok?

Pelindo II mengaku sudah melakukan koordinasi bersama segenap stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Para pihak tersebut bersinergi mewujudkan pelabuhan bersih, tidak hanya untuk memberantas serta menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungli, tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.

Perseroan juga sudah menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli.

Tinjak lanjut tersebut yakni melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.

“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Sejalan dengan itu, IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 alias 24 jam dalam 7 hari.

Ini sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.

Dikatakan pula, IPC juga menugaskan segenap anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.

“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group,” kata Arif.

“Juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665,” sambung Arif.

Diketahui bersama, praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap ketika Presiden Jokowi berkunjung ke pelabuhan tersebut belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Jokowi berdialog dengan para sopir kontainer dan mendapat keluhan adanya praktik pungli dari oknum-oknum tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok.

Para sopir juga mengeluhkan adanya praktik premanisme ketika terjadi macet di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mengetahui hal itu, Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menyelesaikan persoalan ini.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/155926226/apa-langkah-pelindo-ii-untuk-berantas-pungli-di-tanjung-priok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke