Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Apa Langkah Pelindo II untuk Berantas Pungli di Tanjung Priok?

Pelindo II mengaku sudah melakukan koordinasi bersama segenap stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Para pihak tersebut bersinergi mewujudkan pelabuhan bersih, tidak hanya untuk memberantas serta menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungli, tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.

Perseroan juga sudah menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli.

Tinjak lanjut tersebut yakni melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.

“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Sejalan dengan itu, IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 alias 24 jam dalam 7 hari.

Ini sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.

Dikatakan pula, IPC juga menugaskan segenap anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.

“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group,” kata Arif.

“Juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665,” sambung Arif.

Diketahui bersama, praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap ketika Presiden Jokowi berkunjung ke pelabuhan tersebut belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Jokowi berdialog dengan para sopir kontainer dan mendapat keluhan adanya praktik pungli dari oknum-oknum tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok.

Para sopir juga mengeluhkan adanya praktik premanisme ketika terjadi macet di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mengetahui hal itu, Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menyelesaikan persoalan ini.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/155926226/apa-langkah-pelindo-ii-untuk-berantas-pungli-di-tanjung-priok

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+