Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter?

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter rasanya sudah tak asing ditelinga sebagian masyarakat. Istilah tersebut sering diungkapkan pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian suatu negara.

Namun, terkadang masih ada beberapa orang yang belum mengerti atau membedakan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Lalu, apa perbedaan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter?

Mengutip buku Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal (2011) karya Wayan Sudirman, kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik dan laju pembangunan ekonomi yang dikehendaki yang umumnya ditetapkan dalam rencana pembangunan.

Berdasarkan buku Pengantar Ilmu Ekonomi Makro & Mikro (2000) karya Nopirin, kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Jenis Kebijakan Fiskal

Masih menurut Nopirin, berdasarkan sudut pandang ekonomi makro, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif.

  • Kebijakan Fiskal Ekspansif

Kebijakan fiskal ekspansif merupakan peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.

Kebijakan fiskal ekspansif adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah, pada saat munculnya kontraksional gap.

  • Kebijakan Fiskal Kontraktif

Kebijakan fiskal kontraktif merupakan pengurangan belanja pemerintah dan atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.

Kebijakan fiskal kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pendapatan. Menurut Adiwarman (2008), tujuan kebijakan fiskal antara lain adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan Investasi

Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertentu.

  • Meningkatkan Kesempatan Kerja

Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolaan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya.

Dengan begitu tercipta tambahan lapangan pekerjaan, sehingga dengan adanya lapangan pekerjaan maka dapat memberikan hal baik bagi masyarakat.

  • Menanggulangi Inflasi

Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi. Salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi. Sebab pajak seperti ini cenderung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.

  • Meningkatkan Pendapatan

Kebijakan fiskal yang bertujuan meningkatkan pendapatan terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi.

Upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.

Kebijakan Moneter

Mengutip jurnal Statement Kebijaksanaan Moneter (2010) karya Teguh Sihono, kebijakan monter adalah kebijakan ekonomi dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar untuk memengaruhi kegiatan ekonomi.

Kebijakan moneter diatur oleh bank sentral. Artinya, kebijakan moneter di Indonesia diatur oleh Bank Indonesia selaku bank sentral.

Jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter diterapkan sejalan dengan siklus ekonomi, baik siklus ekonomi yang berkembang pesat maupun siklus ekonomi yang melambat.

Berikut dua jenis kebijakan moneter:

  • Kebijakan Moneter ekspansif

Merupakan kebijakan moneter yang digunakan untuk mendorong kegiatan ekonomi, contohnya adalah dengan meningkatkan jumlah uang yang beredar.

  • Kebijakan monter kontraktif

Merupakan kebijakan moneter yang digunakan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, contohnya adalah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Tujuan Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan investasi dan produksi sehingga peningkatan ekonomi dapat diwujudkan.

Kebijakan moneter penting untuk diterapkan karena berhubungan dengan adanya proposisi yang mengatakan bahwa peredaran uang memiliki hubungan yang erat dengan sektor barang dan jasa atau sektor riil.

Dengan mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat, akan dapat memengaruhi variabel-variabel ekonomi di sektor riil, seperti tingkat harga, investasi, dan produksi.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/193000526/apa-perbedaan-kebijakan-fiskal-dan-moneter-

Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke