Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahok Usulkan Fasilitas Kartu Kredit untuk Komisaris dan Direksi Pertamina Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat minyak dan gas pelat merah itu tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.

Usulan tersebut diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.

"Iya saya usulkan dalam rapat (RUPS)," ujar Ahok kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Ahok menambahkan, usulannya tersebut disetujui oleh seluruh dewan komisaris dan direksi PT Pertamina. Kebijakan ini pun sudah berlaku sejak RUPS kemarin.

"Ini kan urusan operasional, yang perlu dicatat sebagai bagian dari RUPS yang dihadiri seluruh dekom (dewan komisaris) dan direksi Persero (Pertamina) sampai anak cucu perusahaan dan Kementerian BUMN," kata Ahok.

Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini juga sudah didukung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Menteri BUMN (Erick Thohir) mendukung (kebijakan ini), karena Astra saja tidak berikan fasilitas kartu kredit (untuk para dewan komisarinya)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) membukukan laba bersih konsolidasian sebesar 1,05 miliar dollar AS atau setara Rp 15,3 triliun (rerata kurs pada tahun 2020 Rp 14.572) sepanjang tahun 2020.
Capaian tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Pertamina mampu mencetak laba bersih sebesar 2,53 miliar dollar AS atau setara Rp 35,8 triliun.

Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, perseroan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja, sesuai dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Yaitu melakukan transformasi, optimasi, efisiensi, dan akuntabilitas secara konsisten di seluruh lini perusahaan sehingga pendapatan konsolidasian di akhir 2020 dapat mencapai 41,47 miliar dollar AS,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Selain itu, PT Pertamina (Persero) menyetorkan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 181,5 triliun.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menjabarkan, setoran perseroan pada tahun lalu terditi dari, pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan PNBP sebesar Rp 25,5 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/193524126/ahok-usulkan-fasilitas-kartu-kredit-untuk-komisaris-dan-direksi-pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke