Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenko Perekonomian: Revisi PP 109 Tahun 2012 Belum Urgen

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Atong Soekirman mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah fokus memulihkan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Covid-19 ketimbang merevisi PP 109 Tahun 2012.

"Jadi pro dan kontranya cukup tinggi namun karena kondisi pandemi Covid-19 dan upaya pemerintah ini sedang pemulihan ekonomi nasional, kami di Kemenko Ekon memandang masih belum urgen untuk merevisi PP 109 ini," ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Apalagi dia menambahkan, industri hasil tembakau (IHT) yang sangat berkaitan dengan PP No.109/2012 tersebut tengah tertekan akibat pandemi Covid-19. Bila aturannya berubah-ubah, maka dikhawatirkan akan menyulitkan industri tersebut bergerak.

Sebagai upaya untuk melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), Kemenko Perekonomian telah mencanangkan berbagai program seperti mengembangkan sektor hulu hingga mendorong investasi berkualitas.

Di luar itu, Atong menegaskan, karena sifat IHT sangat diatur oleh pemerintah atau highly regulated industry, ada berbagai bentuk insentif untuk mendukung beban keuangannya. Terutama dalam bentuk insentif fiskal seperti di saat masa krisis pandemi Covid-19.

Senada dengan Atong, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim sebelumnya menyatakan rencana revisi PP No. 109/2012 tidak tepat jika dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi IHT.

"Untuk revisi PP 109 memang kurang tepat kalau dilakukan sekarang. Karena masih pandemik dan situasi IHT juga sedang turun. Saat ini fokusnya adalah pemulihan ekonomi," ujarnya.

Pada masa pandemi Covid-19, kinerja IHT sudah turun sebesar 9,7 persen akibat kenaikan cukai, dampak pandemi, serta regulasi yang terus menekan. Tekanan untuk merevisi PP 109/2012 dinilai membahayakan bagi keberlangsungan industri dan tidak sejalan dengan target pemerintah dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/200200026/kemenko-perekonomian--revisi-pp-109-tahun-2012-belum-urgen-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke