Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Strategi JICT Berantas Praktik Pungli

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Utama PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Budi Cahyono mengatakan, mereka mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, termasuk di terminal JICT.

Untuk menciptakan produktivitas dan percepatan proses bongkar muat di JICT, beberapa inisiatif telah mereka lakukan.

Pertama, penambahan tenaga operator RTGC di JICT yang kini berjumlah 40 operator per shift, dari sebelumnya 38 operator.

"Kedua, adjustment deployment manpower RTGC sesuai dengan workload di lapangan. Penyesuaian deployment operator akan dimaksimalkan pada shift dua dan tiga pada malam hari, dimana pada saat shift tersebut, workload terminal sangat padat," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Ketiga, prioritas RTGC untuk melayani kegiatan di lapangan dibanding pelayanan kapal jika terjadi kepadatan.

Budi menjelaskan, pada saat terjadi antrean panjang maka terminal akan menghentikan sementara kegiatan bongkar kapal.

Sementara alat RTGC akan difokuskan untuk melayani kegiatan pengiriman serta penerimaan.

Keempat, sosialisasi ke asosiasi. Terminal telah melakukan sosialisasi terkait pelayanan operasional kepada asosiasi serta meluruskan informasi terkait standar kinerja layanan di JICT.

Budi mengatakan, berkaitan dengan kinerja pelayanan peti kemas di JICT, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan batas waktu maksimal untuk pengiriman selama 117 menit dan penerimaan 85 menit.

"Realisasinya, di JICT untuk delivery 109 menit, dan receiving 72 menit. Ini artinya JICT bisa melakukan lebih baik dari standar yang ditetapkan. JICT berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang efisien dan berkualitas bagi seluruh pengguna jasanya," pungkas dia.

Berawal dari dialog Presiden Joko Widodo dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Kamis (10/6/2021) lalu.

Setelah dialog itu Jokowi kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Termasuk pungli yang selalu dikeluhkan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 49 orang yang diduga melakukan pungli kepada para sopir kontainer di kawasan Pelabuuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka sebagian besar merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Kini, polisi masih memburu pelaku lainnya dan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pemimpin perusahaan.

https://money.kompas.com/read/2021/06/16/185204526/ini-strategi-jict-berantas-praktik-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke