Mengutip dari keterbukaan informasi, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono telah mengajukan pengunduran diri sejak 15 Juni 2021. Disusul Direktur Perseroan Jong Hwan Han pada waktu yang sama juga mengajukan pengunduran diri.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 17 Juni 2021," tulis oleh Sekretaris Perusahaan BBKP Meliawati.
Kemudian, pada 16 Juni 2021, Direktur Bank Bukopin Adhi Brahmantya turut mengikuti jejak rekannya memutuskan untuk mengundurkan diri. Sementara, Deddy SA Kodir selaku Komisaris perseroan juga mengajukan hal yang sama pada tanggal tersebut.
Sedangkan Komisaris Bank Bukopin Chang Su Choi pada 15 Juni 2021, lebih dulu mengajukan surat pengunduran diri.
Pemegang saham pengendali KB Kookmin Bank, bersama dengan Bosowa Corporindo telah menandatangani kesepakatan mendukung percepatan pertumbuhan Bank KB Bukopin.
Kedua pemegang saham terbesar KB Bukopin itu sepakat saling mencabut tuntutan hukum.
Hingga 30 Mei 2021, saham Bank Bukopin dimiliki oleh KB Kookmin Bank 67 persen. Adapun Bosowa Corporindo 9,7 persen, Negara Republik Indonesia 3,18 persen, dan masyarakat mencapai 20,12 persen.
https://money.kompas.com/read/2021/06/17/105000626/jelang-rupst-dirut-hingga-komisaris-bank-bukopin-ajukan-pengunduran-diri