Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan di Samsat, Mudah dan Cepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayar pajak motor saat ini semakin mudah. Selain mendatangi kantor Samsat setempat dan mobil Samsat keliling, bayar pajak motor juga bisa dilakukan via online (pembayaran pajak motor).

Lazimnya, untuk pajak tahunan orang menyebutnya pajak kendaraan bermotor (PKB), sedangkan untuk yang lima tahun sekali dikenal sebagai perpanjangan STNK.

Dalam bayar pajak motor, selain PKB, pemilik kendaraan roda dua juga harus melunasi PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dalam pembayaran pajak motor.

Keterlambatan membayar pajak akan dikenakan denda tambahan. Denda akan terakumulasi saat melakukan pembayaran pajak.

Dikutip dari NTMC Polri, berikut prosedur syarat bayar pajak motor:

  • STNK asli dan fotocopy
  • KTP asli dan fotocopy
  • BPKB asli dan fotocopy
  • Untuk pemilik kendaraan berbentuk badan usaha dilengkapi dengan NPWP, SIUP, dan TDP
  • Surat kuasa jika bayar pajak motor dilakukan lewat pihak lain

Prosedur pembayaran pajak motor:

  • Mengisi formulir perpanjangan STNK. Formulir ini bisa didapatkan dari petugas jaga di loket maupun bagian informasi di kantor Samsat.
  • Jika sudah selesai diisi, formulir dan syarat kelengkapan bayar pajak motor diserahkan ke loket pendaftaran
  • Tunggu panggilan. Petugas loket akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas lengkap, maka petugas loket akan memanggil dan menyerahkan lembar pajak yang harus di bayar di kasir atau loket pembayaran pajak motor.
  • Datang ke loket pembayaran pajak motor dan menunggu kembali untuk dipanggil.
  • Petugas akan memanggil untuk pengambilan STNK yang sudah disahkan sebagai tanda selesainya bayar pajak motor.
  • STNK diterima

Itulah prosedur dan syarat bayar pajak motor. Untuk mengetahui tarif pembayaran pajak motor dan kendaraan lainnya, simak dalam tautan berikut ini. 

https://money.kompas.com/read/2021/06/17/145319926/cara-bayar-pajak-motor-tahunan-di-samsat-mudah-dan-cepat

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Whats New
Rampung Dibangun, 'Skybridge' Bojonggede Diuji Coba Bertahap

Rampung Dibangun, "Skybridge" Bojonggede Diuji Coba Bertahap

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Whats New
Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Whats New
Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Whats New
Tips Cuan di Tengah Sentimen 'Window Dressing' Akhir Tahun Ini

Tips Cuan di Tengah Sentimen "Window Dressing" Akhir Tahun Ini

Whats New
Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri 'Green Ammonia'

Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri "Green Ammonia"

Whats New
Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Whats New
Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Whats New
Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Whats New
Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Whats New
Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Whats New
Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan 'Green Hydrogen' dan 'Green Ammonia' di Gresik

Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan "Green Hydrogen" dan "Green Ammonia" di Gresik

Whats New
Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke