Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas Waspada Investasi Blokir 62 Entitas Kripto Ilegal

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, entitas tersebut mengiming-imingi keuntungan dari penghimpunan dana masyarakat.

"Kami dari Satgas sampai hari ini sudah melakukan pemblokiran atau penghentian 62 entitas aset kripto ilegal," ujarnya dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/6/2021).

Tongam mengatakan, para oknum tersebut menggunakan berbagai modus dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait cara kerja aset kripto.

Modus paling umum yang digunakan para entitas bodong, dijelaskan dia, adalah mengiming-imingi keuntungan tetap (fixed income) dengan persentase beragam. Ada yang menjanjikan income-nya sebesar 1 persen per hari dan ada juga yang 14 persen per minggu.

Padahal, aset kripto merupakan komoditas berjangka yang artinya nilai dari investasi naik turun.

Oleh karenanya, Tongam mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan kenutungan yang besar.


Tongam juga menjelaskan, ciri skema penipuan lain yang marak dilakukan adalah investasi skema multi level marketing atau piramida di mana masyarakat diminta untuk merekrut anggota baru untuk mendapatkan bonus.

Dia juga mencontohkan salah satu investasi bodong bernama Lucky Base Coin yang marak ditawarkan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia mengatakan Lucky Base Coin ditawarkan dengan janji keuntungan 25 persen per bulan atau 300 persen per tahun. Mirisnya, banyak korban yang terjebak merupakan petani daerah.

"Paling miris member-nya adalah petani dan ditawari menjadi pembeli koin dengan iming-iming 300 persen per tahun," jelas Tongam.

https://money.kompas.com/read/2021/06/17/184000826/satgas-waspada-investasi-blokir-62-entitas-kripto-ilegal

Terkini Lainnya

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke