Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlu Pembiayaan Risiko Bencana, Indonesia Bisa Libatkan Swasta

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dinilai perlu memiliki inovasi pembiayaan risiko bencana.

Pasalnya, kondisi geografis negara terletak di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) yang menyebabkan hampir seluruh wilayah rentan terpapar risiko bencana.

Direktur Humanitarian & Emergency Affairs, Wahana Visi Indonesia, Margaretha Siregar mengatakan, pada tahun 2021 saja, sudah ada lebih 1.400 kali kejadian bencana di Indonesia.

"Kita sudah melihat ada sekian banyak pengungsi atau orang yang harus dievakausi akibat bencana tersebut. Belum lagi kita melihat betapa banyak kerugian baik material maupun imaterial yang terjadi akibat bencana ini," kata Margaretha dalam siaran pers, Jumat (18/6/2021).

Margaretha menyebut, pemerintah memang telah menyiapkan dana cadangan bencana dalam APBN.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah merumuskan apa yang perlu dilakukan atau direkomendasikan terkait bencana dan rehabilitasinya.

Namun, hal itu harus ditindaklanjuti hingga level masyarakat sebagai pihak penerima manfaat dari pembiayaan risiko bencana.

"Yang perlu diperhatikan adalah perlindungan sosial adaptif masyarakat untuk antisipasi dan mitigasi bencana. Hal lainnya terkait masalah administratif dalam menjangkau kelompok khusus antara lain penyandang disabilitas maupun penduduk lansia yang rentan miskin," beber Margaretha.

Sementara itu, Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan menyatakan mitigasi pembiayaan risiko bencana di Indonesia perlu dukungan dari berbagai pihak.

Tak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan sektor swasta.

Asal tahu saja, terdapat gap sekitar 78 persen pembiayaan mitigasi risiko bencana yang bisa ditanggulangi oleh APBN.

"Pada kenyataannya, sebenarnya apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini sudah cukup baik. Hanya permasalahannya adalah kapasitas pemerintah untuk menanggulangi seluruh bencana itu terbatas," kata dia.

Masalah lain yang dialami dalam mitigasi pembiayaan risiko bencana alam adalah administrasi dan birokrasi pemerintahan yang panjang.

Untuk itu menurut Deni, diperlukan peran serta masyarakat dengan skema public private partnership (PPP).

Adapun model pembiayaan yang dapat digunakan adalah pasar dan nonpasar.

Model pembiayaan non pasar bisa berupa voluntary, swadaya masyarakat, dan sumbangan.

Sementara model pembiayaan pasar antara lain asuransi, bon, atau dari pemerintah.

"Sektor swasta dengan keahlian yang dapat dimanfaatkan dan lebih efisien. Di sini kita perlu mencari keseimbangan mana peran pemerintah yang baik, itu yang dipegang pemerintah, mana peran swasta yang baik itu bisa kontribusi swasta," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/18/091339426/perlu-pembiayaan-risiko-bencana-indonesia-bisa-libatkan-swasta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke