Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Moge dan Brompton Selundupan Mantan Dirut Garuda Dilelang? Ini Kata DJKN

Penjelasan ini dibeberkan DJKN lantaran Pengadilan Negeri Tangerang sudah menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada Ari Askhara.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat mengatakan, saat ini lelang motor gede (moge) dan sepeda itu masih menunggu putusan pengadilan.

Setelah PN Tangerang melayangkan hukuman dan denda kepada Ari, pihak Ari masih bisa mengajukan banding dan ditangani oleh Pengadilan Tinggi.

"Tentunya lagi ditunggu sekarang bandingnya. Kalau banding maka naik ke pengadilan tinggi, kita lihat dulu. Barangnya bagaimana? Barangnya wait and see belum diputuskan," kata Syarief dalam konferensi video, Jumat (18/6/2021).

Syarief menuturkan, pengadilan yang akan memutuskan barang-barang tersebut akan dilelang atau sebaliknya.

Dalam beberapa kesempatan, pengadilan kerap mempunyai beberapa opsi terhadap barang sitaan. Selain dilelang, barang tersebut juga bisa diserahkan kepada DJKN untuk dilakukan pemusnahan.

"Nanti pengadilan akan memutuskan barangnya dikembalikan kepada DJKN untuk diproses lebih lanjut, bisa dilelang, bisa seperti itu. Kemudian bisa juga pengadilan sendiri yang memutuskan untuk barang tersebut dimusnahkan," beber Syarief.


Opsi lainnya bisa saja dikembalikan kepada pemilik barang. Dalam beberapa kasus, pengadilan memutuskan hal serupa sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita ikuti putusan pengadilan. Tapi memang dalam banyak kasus terkadang dikembalikan kepada yang bersangkutan. Bisa juga. Jadi penyelesaiannya tergantung putusan pengadilan," pungkas Syarief.

Adapun kasus kepabeanan yang menjerat Ari bermula saat pesawat baru yang dibeli PT Garuda Indonesia, Airbus A330-900 Neo dengan nomor penerbangan GA9721, mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah barang mewah di lambung pesawat. Para petugas menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di bagasi pesawat yang baru datang dari pabrik Airbus di Perancis tersebut.

Penyidik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kemudian menyatakan Ari terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton itu.

Akhirnya, Ari mendapat hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hakim mempertimbangkan vonis tersebut berdasarkan tuntutan pidana yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan pembelaan yang diajukan Ari beserta penasihat hukumnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/18/170024826/kapan-moge-dan-brompton-selundupan-mantan-dirut-garuda-dilelang-ini-kata-djkn

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke