Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Mediasi Penyelesaian Santunan Pelaut RI yang Meninggal di Singapura

Pada 17 Juni 2021 telah disepakati bahwa keluarga almarhum Mohamad Budi Santoso menerima santunan senilai 151.078,92 dollar Singapura atau setara Rp 1,62 miliar (kurs Rp 10.781 per dollar Singapura).

Santunan diberikan langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Capt. Hermanta kepada anak dan istri Budi, Heni Fitriani.

"Hal ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak atas pelaut yang meninggal dunia sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan," ujar Hermanta dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Adapun aturan dalam PP 7/2000 menyatakan bahwa bila ABK kapal meninggal dunia dan perjanjian kerja laut (PKL) masih berlaku, maka pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.

Hermanta mengungkapkan, pada 23 Februari 2021, Ministry of Manpower Singapore mengeluarkan Surat Tidak Keberatan Pengajuan Klaim Kompensasi Kecelakaan Kerja atas nama Budi, yang akan diberikan kepada ahli warisnya.

Lalu pada 15 April 2021, Ministry of Manpower Singapore mengeluarkan Surat terkait Pengajuan Klaim Kompensasi Kecelakaan Kerja atas nama Budi, yang didalamnya termasuk cek Bank DBS senilai 151,078.72 dollar Singapura.

Kemudian pada 9 Juni 2021 akhirnya pihak Kemenhub menerima dokumen dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, yang berisi surat terkait Pengajuan Klaim Kompensasi Kecelakaan Kerja atas nama Muhamad Budi Santoso yang dikeluarkan oleh Ministry of Manpower Singapore.

"Termasuk pula didalamnya cek Bank DBS senilai 151,078.72 dollar AS," imbuh dia.


Hermanta mengatakan, santunan berupa materi memang tidak setara dengan nyawa, namun ia berharap kompensasi yang didapat keluarga tersebut bisa bermanfaat dan digunakan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya.

Ia menambahkan, Kemenhub sebagai regulator dan otoritas yang selama ini memfasilitasi kegiatan pengiriman tenaga kerja melalui agen-agen pelayaran serta pengawasan kepelautan, memastikan akan selalu aktif melindungi ABK WNI yang bekerja di dalam maupun di luar negeri.

"Seperti yang terjadi pada almarhum Mohamad Budi Santoso yang meninggal saat bekerja, merupakan tanggung jawab kita untuk melakukan pemulangan dan memfasilitasi proses sampai dengan pemberian santunan," jelasnya.

Sementara itu, istri almarhum Budi, Heni Fitriani menyatakan, dirinya menerima kabar atas meninggalnya sang suami pada Agustus 2020 lalu. Kala itu Budi bekerja di bawah naungan Eneos Ocean Ship Management sebagai Oiler di kapal.

Ketika pihak perusahaan menghubunginya, maka Heni pun segera melakukan koordinasi dengan pihak Kemenhub dan KBRI, salah satunya untuk memproses kepulangan Budi.

Heni pun menyatakan, apresiasinya kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub yang telah membantu hingga santunan diterimanya. Termasuk pula kepada pemangkun kepentingan lainnya yang membantu mulai dari proses pemulangan jenazah.

"Terima kasih kepada Kemenhub karena telah memfasilitasi semuanya, juga pada KBRI Singapura. Alhamdulillah semuanya lancar meskipun di tengah masa pandemi, tidak ada kendala hingga almarhum dimakamkan di Jakarta sesuai domisili," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/18/173514826/kemenhub-mediasi-penyelesaian-santunan-pelaut-ri-yang-meninggal-di-singapura

Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke