Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Minta Produk Garmen "Branded" Tak Kena Bea Masuk, Ini Alasannya

"Harus diingat juga bahwa di produk garmen itu ada yang namanya barang branded. Nah, barang branded ini sebetulnya tidak masalah, karena dia segmennya beda, segmen menengah atas," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2021).

Lantaran memiliki segmen yang berbeda, kata dia, produk-produk merek global tersebut tidak perlu dikenakan aturan safeguard. Selain itu, patokan harga produk-produk tersebut juga memiliki harga yang sama hampir di seluruh dunia.

Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan, produk-produk merek global juga beberapa di produksi dalam negeri dengan jumlah produksi yang tidak sedikit. Hal ini menurutnya tentu berpengaruh pula terhadap keberlangsungan pasar pada segmen menengah dan menengah atas.

“Safeguard oke, tapi dikecualikan yang branded. Karena, kalau tidak, ya repot nanti mal-mal kehilangan pasar, masyarakatnya juga nanti yang ada kebutuhan di segmen tersebut malah engga tahu pada ke mana nanti belanjanya,” jelas dia.

Ia menambahkan, dampak dari aturan safeguard yang diterapkan kepada barang-barang merek global adalah semakin banyaknya fenomena jasa penitipan (jastip) serta perdagangan ilegal yang tentunya mengurangi potensi pajak negara.

“Selalu kan sesuatu yang dilarang akhirnya menimbulkan perdagangan ilegal,” imbuh Hariyadi.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Peritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa menyebut bahwa rencana aturan safeguard untuk produk garmen akan membuat harga barang dari merek-merek internasional yang dijual di Indonesia menjadi lebih mahal.

“Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25 persen-70 persen. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal,” ujar dia.

Jika memang pemerintah tetap ingin memberlakukan safeguard, kata Handaka, maka harus dilakukan secara selektif. Sehingga safeguard tidak diberlakukan terhadap semua kategori garmen/pakaian jadi.

Ia mengatakan, saat ini bea masuk impor produk garmen mencapai 25 persen.

Menurut dia, pengusaha sebenarnya tidak masalah karena kenaikan harga eceran akan dibebankan ke konsumen, namun akibatnya akan banyak konsumen yang belanja melalui sistem jastip.

https://money.kompas.com/read/2021/06/19/141200326/pengusaha-minta-produk-garmen-branded-tak-kena-bea-masuk-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke