Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Cegah Pencurian Data oleh Pinjol Ilegal

Pelanggaran yang banyak dilakukan pinjol ilegal adalah mencatut data serta mengakses kontak calon peminjam.

Untuk mengatasi pencurian data yang dilakukan pinjol ilegal, termasuk bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pemula, Kepala Subdit Penyidikan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi memberikan tips pencegahan.

Langkah utamanya adalah dengan cara mengadukan pinjol ilegal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Pertama, cek terlebih dahulu pinjol itu ilegal atau legal, bisa cek di layanan OJK. Kalau ada layanan mencurigakan, jangan ragu laporkan ke layanan OJK atau layanan kami di Aduankonten.co.id," kata dia secara virtual, Senin (21/6/2021).

Ia mengingatkan pelaku UMKM pemula maupun masyarakat agar tidak gampang mengakses tautan layaknya iklan yang kerap menawarkan suatu kalimat yang menarik.

"Jangan pernah mudah mengklik sebuah tautan dengan iming-iming yang tidak wajar membuat orang tertarik untuk mengklik," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau hal senada dengan Teguh.

Ia meminta agar masyarakat dan pelaku UMKM pemula untuk menelusuri informasi terkait pinjol tersebut sebelum mengakses.

"Sekali lagi tentunya bagaimana masyarakat berhati-hati betul terhadap datanya. Apabila ada sesuatu yang tidak penting atau tidak diketahui, jangan mencoba untuk mengakses. Kalau ingin mengakses, sebaiknya mencari informasinya terlebih dahulu," imbau Rusdi.

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam menyebutkan, 125 pinjol sudah terdaftar di OJK dan berstatus legal.

Dengan jumlah nasabah pinjol legal yang mencapai 61 juta orang. Sedangkan jumlah dana pinjaman yang telah disalurkan mencapai kisaran Rp 190an triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/06/21/205100026/ini-cara-cegah-pencurian-data-oleh-pinjol-ilegal

Terkini Lainnya

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke