Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagi, Kredivo Dapat Suntikan Dana Segar Rp 1,4 Triliun

Ini merupakan kali kedua pendanaan yang diberikan oleh VPC kepada Kredivo setelah tahun lalu juga memberi pendanaan sebesar 100 juta dollar AS. Hingga saat ini, total pendanaan yang diberikan kepada Kredivo berjumlah 200 juta dollar AS.

CEO Kredivo Indonesia Umang Rustagi mengatakan, nantinya dana kredit ini akan disalurkan oleh Kredivo kepada user atau penggunanya di Indonesia.

“Dana yang tersedia melalui kerja sama ini akan mampu mengakselerasi skala bisnis kami pada 2021 dan tahun-tahun selanjutnya, juga membantu mencapai target kami untuk melayani 10 juta pelanggan di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan,” kata Umang dalam siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Umang mengatakan, pendanaan lini kredit tersebut menjadi salah satu transaksi terbesar untuk kredit tanpa jaminan di Indonesia sampai saat ini.

Sementara bagi VPC, pendanaan ini menjadi lini kredit terbesar yang pernah disalurkan ke perusahaan fintech di luar Amerika Serikat dan Eropa.

“Pendanaan lini kredit tambahan ini akan semakin mendorong momentum besar pertumbuhan Kredivo sejak pendanaan lini kredit dari VPC pada 2020 lalu, dengan pertumbuhan kuat dan matriks risiko yang stabil di seluruh portofolionya,” tambah dia.

Gordon Watson, partner di VPC menjelaskan, pihaknya yakin dengan resiliensi dan pertumbuhan bisnis Kredivo. Menurut Watson, Kredivo merepresentasikan antara pertumbuhan, skala bisnis, manajemen risiko dan inklusi keuangan.

“Kami tentunya sangat senang dapat terus mempererat kerja sama kami dengan Kredivo. Perusahaan ini merepresentasikan kombinasi unik antara pertumbuhan, skala bisnis, manajemen risiko dan inklusi keuangan di salah satu pasar berkembang paling atraktif di dunia,” ucapnya

https://money.kompas.com/read/2021/06/22/142521526/lagi-kredivo-dapat-suntikan-dana-segar-rp-14-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke