Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RSUD Bekasi Terancam Gulung Tikar karena Klaim Belum Cair, Ini Respons BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi terancam ditutup atau gulung tikar lantaran menunggaknya biaya utang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 81 miliar yang belum dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya hanya bertugas memverifikasi klaim biaya pasien Covid-19 yang ditanggung pemerintah.

"BPJS Kesehatan ini mendapatkan penugasan khusus membantu, melakukan verifikasi Covid-19 sesuai service level agreement yang ditetapkan dalam regulasi," kata Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Berdasarkan hasil dari verifikasi BPJS Kesehatan, total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp 171 miliar untuk bulan layanan Maret-Desember 2021, yang disetujui sebesar Rp 81,9 miliar.

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar.

Total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret-Desember 2020 sebesar Rp 90 miliar.

Namun, Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar. Sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya, untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp 24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp 36,7 miliar.

Adapun bulan layanan Februari-Mei 2021, diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan lebih kurang Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditotal, sebanyak Rp 43 miliar yang belum terbayarkan hingga kini, ditambah layanan yang disetujui untuk Januari 2021 senilai Rp 24,7 miliar.

Jika ditambah pengajuan terbaru hingga Mei 2021 sebesar Rp 77 miliar, nilai pembiayaan pelayanan Covid-19 mencapai Rp 144 miliar.

Sementara itu, tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama jajaran RSUD Kota Bekasi telah bertemu Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Agenda dalam pertemuan itu adalah mengonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 tahun 2020-2021.

Rahmat mengatakan, saat ini, pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut.

Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Indriati menjelaskan, sekitar 75 persen pendapatan RSUD berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.

Ia berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020, sebesar Rp 43 miliar pada Juni 2021.

Nantinya uang itu dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM dan membayar utang penyedia atau vendor alat kesehatan serta obat-obatan.

https://money.kompas.com/read/2021/06/23/163650726/rsud-bekasi-terancam-gulung-tikar-karena-klaim-belum-cair-ini-respons-bpjs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke